Home Regional Bupati Sri Sumarni Paparkan Jawaban Pemandangan Umum Tujuh Fraksi DPRD Grobogan

Bupati Sri Sumarni Paparkan Jawaban Pemandangan Umum Tujuh Fraksi DPRD Grobogan

Grobogan, Gatra.com - DPRD Grobogan menggelar rapat paripurna ke-17 tahun 2023 masa sidang ke-2, Rabu (14/6).

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Grobogan, Agus Siswanto yang didampingi lengkap 3 Wakil Ketua DPRD, yakni H.M. Nurwibowo, H. Sugeng Prasetyo, serta H. Mochamad Fatah serta para anggota DPRD Grobogan.

Dalam rapat yang digelar di ruang sidang paripurna di komplek DPRD Grobogan dihadiri Bupati Grobogan, Sri Sumarni, Wakil Bupati Grobogan Bambang Pujiyanto, Forkopimda serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan.

Baca Juga: DPRD Grobogan Tetapkan Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Jadi Perda, Ini Ulasan Detailnya

Dalam rapat tersebut Bupati Grobogan, Sri Sumarni memaparkan jawaban dari seluruh pemandangan umum yang telah ditanyakan oleh tujuh fraksi di DPRD Grobogan saat pelaksanaan sidang ke-16 pada Selasa (6/6) pekan lalu.

Di mana, dalam rapat paripurna tersebut ketujuh fraksi, melalui juru bicaranya masing-masing, telah menyampaikan saran, pendapat, pertanyaan dan permintaan penjelasan berkaitan dengan materi Raperda yang harus ditanggapi atau dijawab oleh Bupati dalam Rapat Paripurna kali ini.

Logo DPRD Grobogan. (IST)

Sri Sumarni menjelaskan jawaban atas pemandangan umum tujuh fraksi DPRD Grobogan terkait Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Grobogan Tahun 2022.

"Sehubungan dengan hal tersebut (jawaban atas pemandangan umum) sebagaimana mekanisme yang diatur dalam Pasal 20 Ayat (1) Peraturan DPRD Kabupaten Grobogan Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Grobogan, bahwa pembahasan Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD dibahas oleh Badan Anggaran. Untuk itu, kepada Badan Anggaran kami minta untuk dapat menggunakan waktu pembahasan secara optimal, sebagaimana jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan musyawarah," tutur Bupati Sri Sumarni.

Lebih detail, Sri Sumarni memaparkan, dalam relaisasi belanja APBD Grobogan pada tahun 2022 terealisasi sebesar 94,16%. Menurut Bupati, capaian tersebut menunjukkan realisasi belanja sudah cukup baik.

Kendati demikian, lanjut Bupati, masih ada kegiatan dengan capaian realisasinya belum sesuai dengan perencanaannya.

"Ada kegiatan belum mencapai target realisasi, yakni subkegiatan koordinasi serta fasilitasi pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) serta PPPK BPPKAD yang hanya terealisasi sebesar 44,44 persen. Hal ini dikarenakan terkait jadwal dan tahapan pelaksanaan pengadaan ASN menyesuaikan kebijakan dari pemerintah pusat. Pada tahun Anggaran 2022, untuk Pemkab Grobogan hanya ada PPPK, sedangkan untuk formasi ASN tidak ada," terannya.

Bupati melanjutkan, untuk kegiatan pengawasan pemasukan dan pengeluaran hewan dan produk hewan daerah di Dinas Peternakan yang tidak terealisasi.

Dia menuturkan, hal itu disebabkan kegiatan tersebut rencananya akan digunakan untuk pelatihan petugas kesehatan hewan dalam meningkatkan kompetensi petugas kesehatan.

"Namun dengan adanya wabah PMK yang terjadi tahun 2022, semua petugas teknik kesehatan dan perikanan fokus dan memberi penjelasan kegiatan pencegahan dan pengendalian wabah PMK,” lanjutnya.

Bupati juga menguraikan, jika realisasi pendapatan pada tahun anggaran 2022 tercapai sebesar 101,68% dibandingkan dengan target yang telah direncanakan.

Suasana rapat paripurna di komplek DPRD Grobogan, Rabu (14/6). (GATRA/Satria Utama)

Ia menyebutkan, kenaikan pendapatan itu tercapai dari Dinas Kesehatan, pendapatan asli daerah (PAD) dengan besaran capaian realisasi hingga 119,95 persen.

Selanjutnya, adapula kenaikan dari pendapatan hibah asal pemerintah pusat pada Tahun 2022. Pendapatan hibah dari pemerintah pusat tersebut, yakni pendapatan hibah dari BNPB, pendapatan air limbah, pendapatan hibah air minum pedesaan dan perkotaan.

Selanjutnya, kenaikan pendapatan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan capaian realisasinya berasal dari retribusi daerah sebesar 102,57 persen dari target.

"Di Dinas Perindustrian dan Perdagangan pendapatan mencapai 102,57 persen dari target yang berasal dari retribusi pasar grosir, pertokoan, retribusi tempat khusus parkir, retribusi pelayanan pemakaian kekayaan daerah, serta retribusi dari pelayanan persampahan," tutur Bupati.(adv)