Jakarta, Gatra.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mengaku telah memeriksa beberapa ASN dan pejabat terkait dugaan kasus korupsi yang terjadi di Kementerian Pertanian.
“Saya kira jumlahnya puluhan sudah dimintai keterangan. Kemudian KPK juga sudah memiliki bahan keterangan sebagai calon barang bukti,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (15/6).
“Berikutnya, saya kira kami akan tentukan sikap setelah para pihak yang diudang itu seluruhnya hadir dan cukup kami dapat ambil kesimpulan beberapa Hal pada proses-proses penyelidikan,” sambungnya.
Saat dikonfirmasi terkait tindak korupsi yang terjadi, Ali enggan membeberkan lebih rinci. Sementara itu, mengingat kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, sehingga KPK belum bisa melakukan pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap para saksi dalam kasus ini.
“Kalau sudah proses penyidikan itu kan banyak bisa dilakukan. bisa penggeledahan, pencegahan ke luar Negeri,” pungkasnya.
Informasi sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi akan memanggil Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo terkait dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
“Benar, dijadwalkan untuk hadir besok Jumat (16/6) jam 09.30 wib di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (15/6).
Ali menjelaskan, Yasin Limpo akan dimintai keterangan terkait dugaan korupsi tersebut. Informasi terbaru, KPK telah mengirimkan surat pemanggilan kepada Menteri asal Partai NasDem tersebut.