Jakarta, Gatra.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) terkait dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
“Benar, dijadwalkan untuk hadir besok Jumat (16/6) jam 09.30 wib di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (15/6).
Ali menjelaskan, SYL akan dimintai keterangan terkait dugaan korupsi tersebut. Informasi terbaru, KPK telah mengirimkan surat pemanggilan kepada Menteri asal Partai NasDem tersebut.
“Kami berharap yang bersangkutan bisa hadir memenuhi undangan dimaksud,” tambah Ali.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi tengah mengusut dugaan korupsi yang menyeret nama Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan dua anak buahnya, terkait kasus korupsi penyalahgunaan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ).
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, Membenarkan KPK mengusut dugaan korupsi yang menyeret nama Syahrul Yasin Limpo dan pejabat Kementan lainnya yakni KSD dan HTA.
"Karena masih pada proses penyelidikan tentu tidak bisa kami sampaikan lebih lanjut," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (14/6).
Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan kasus di Kementan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat kepada KPK.
“Sehingga kemudian KPK tindaklanjuti pada proses penegakan hukum,” ujar Ali Fikri.