NTT, Gatra.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menangani dua kejadian mamalia laut terdampar di Taman Nasional Perairan (TNP) Laut Sawu di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Salah satunya diduga jadi sasaran perburuan karena ditemukan luka tombak, serta sirip dan ekornya hilang.
Direktur Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut, Firdaus Agung K. Kurniawan dalam keterangannya di Jakarta mengatakan bahwa dua mamalia itu yakni paus pilot sirip pendek (Globicephala macrorhynchus) dan lumba-lumba pemintal (Stenella longirostris).
Paus berukuran panjang 3,65 meter itu ditemukan dalam kondisi mati di perairan Desa Kadahang, Kecamatan Haharu, Kabupaten Sumba Timur pada 5 Juni 2023. Pada bangkai paus ini, terdapat dua bekas tusukan di dekat mulut yang diduga akibat tombak, serta kondisi sirip dan ekor sudah tidak ada dengan kondisi sudah membusuk.
Paus merupakan salah satu biota laut dilindungi oleh Negara melalui Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa dan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 79 tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Konservasi Mamalia Laut.
Sedangkan bangkai lumba-lumba ditemukan sehari setelahnya di Pelabuhan Perikanan Pantai Tenau, Kota Kupang. Ukuran bangkai lumba-lumba ini mencapai 2,2 meter dengan kondisi yang juga sudah membusuk.
“TNP Laut Sawu merupakan salah satu habitat dan koridor migrasi dari 21 jenis mamalia laut. Tak mengherankan bila kejadian mamalia laut terdampar sering terjadi di wilayah ini,” katanya pada Kamis (15/6),
Oleh karena itu, lanjutnya, penetapan kawasan konservasi TNP Laut Sawu diharapkan menjadi upaya dalam perlindungan dan pelestarian habitat mamalia laut. KKP juga telah menugaskan personel untuk melakukan penanganan sesuai prosedur yang berlaku.
Kepala Balai Konservasi Kawasan Perairan Nasional (BKKPN) Kupang, Imam Fauzi mengatakan bahwa pihaknya langsung melakukan penanganan dengan cara membakar bangkai paus dan mengubur lumba-lumba untuk menghindari potensi timbulnya penyakit dari bangkai-bangkai tersebut. Ia mengakui, penanganan dilakukan lewat kolaborasi dengan pemerintah daerah, PSDKP Kupang, perangkat desa, serta masyarakat.
"Tim melakukan penguburan bangkai lumba-lumba di halaman kantor BKKPN Kupang. Lokasi penguburan ini bertujuan agar memudahkan penggalian kembali kerangka mamalia laut tersebut untuk direkonstruksi dan menjadi media edukasi terkait mamalia laut,” jelasnya.
Selain menangani mamalia laut terdampar, BKKPN Kupang juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang jenis biota laut yang dilindungi di Indonesia. Hal ini dilakukan mengingat masih banyaknya masyarakat yang belum mengetahui bahwa paus adalah salah satu jenis biota laut yang dilindungi. Hal ini tampak dari beberapa bagian paus yang telah dipotong oleh warga setempat.
Sejalan dengan kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono dalam pengelolaan kawasan dan jenis ikan, KKP terus bersinergi dengan masyarakat dan pemangku kepentingan. Khususnya dalam memberikan respon yang cepat dan tepat untuk menangani mamalia laut terdampar. Hal ini penting dilakukan mengingat luasnya wilayah perairan Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia.