Home Hukum Ini Respons KPK Soal Kasus Mentan

Ini Respons KPK Soal Kasus Mentan

Jakarta, Gatra.com - Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri merespons isu dugaan korupsi yang menyeret Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) dipolitisasi.

"Bisa dimaklumi karena memang sudah masuk menjelang tahun politik 2024. Tapi kami pun harus ingatkan, stop narasi berbasis asumsi tersebut ," ujar Ali kepada wartawan di Jakarta, Kamis (15/6).

Ali mengungkapkan, dugaan kasus korupsi di Kementan itu sudah masuk tahap penyelidikan sejak awal tahun 2023 lalu.

"Jauh sebelum penyelidikan tentu juga ada proses panjang di pengaduan masyarakat sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat,” tambah Ali.

Lebih lanjut ia menegaskan, setiap penetapan tersangka oleh KPK atas dasar kecukupan alat bukti dan dapat dipertanggungjawabkan di persidangan.

"Sudah banyak contoh perkara yang selalu dinarasikan kriminalisasi dan politis, namun itu semua tidak terbukti, hanya asumsi pihak-pihak tertentu yang berkepentingan atas perkara dimaksud," tutup Ali.

Diberitakan sebelumnya, Ali menjelaskan, sejauh ini pihaknya masih meminta keterangan sejumlah pihak terkait kasus di Kementerian Pertanian (Kementan) tersebut.

“Ini sebagai tindak lanjut laporan masyarakat yang diterima KPK, sehingga kemudian KPK tindak lanjuti pada proses penegakan hukum,” kata Ali melalui keterangannya, Rabu (14/6).

Ia menegaskan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Maka, KPK belum bisa memberikan informasi lebih lanjut terkait kasus yang menjerat kader Partai Nasdem itu.

"Segera kami sampaikan perkembangannya,” tutup Ali.

Sebagai tambahan informasi, Mentan SYL diduga terseret kasus dugaan penyalahgunaan SPJ yang notabene termasuk keuangan negara (Pasal 2 atau Pasal 3 UU Tipikor). Selain itu, menteri dari Partai Nasdem ini juga diduga terlibat dalam kasus gratifikasi, suap-menyuap, pembantuan, bersama-sama perbuatan berlanjut, penggabungan beberapa perkara dan lain lain.

81