Jakarta, Gatra.com - Plt. Direktur Jenderal IKFT Kementerian Perindustrian, Ignatius Warsito mengatakan bahwa industri kimia, farmasi, dan tekstil (IKFT) terus berupaya untuk memberikan kontribusi yang signikan bagi pertumbuhan ekonomi nasional. Pada triwulan I tahun 2023, sumbangsih sektor IKFT terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional mencapai 3,8%.
“Untuk ekspor sektor IKFT sepanjang tahun 2022 mencapai US$53,97 miliar, naik jika dibandingkan pada tahun 2021 yang hanya sebesar Rp49,21 miliar,” katanya dalam keterangan yang diterima pada Kamis (15/6).
Sektor yang menjadi andalan ekspor tersebut, antara lain industri bahan kimia dan barang dari bahan kimia sebesar US$21,41 miliar serta industri pakaian jadi sebesar US$9,69 miliar. Pada triwulan I tahun 2023, dari sumbangsih sektor IKFT, nilai pengapalan terbesar berasal dari industri kimia dan barang dari kimia yang mencapai US$4,28 miliar, disusul industri pakaian jadi US$2,03 miliar, serta industri kulit dan alas kaki US$1,94 miliar.
Selanjutnya, industri barang karet dan plastik US$1,68 miliar, industri tekstil US$934,72 juta, industri bahan galian non logam US$306 juta, serta industri farmasi dan obat tradisional US$175 juta. Total nilai ekspor sektor IKFT selama tiga bulan pertama tahun ini menembus angka lebih dari US$11,35 miliar.
Warsito menjelaskan, kinerja investasi di sektor IIKFT menunjukkan tren peningkatan. Pada tahun 2022, realisasinya mencapai Rp106,12 triliun, naik signifikan dibandingkan tahun 2021 sebesar Rp66,50 triliun.
“Sampai dengan triwulan I-2023, investasi di sektor IKFT mencapai Rp33,78 triliun yang didominasi oleh investasi industri bahan kimia, dan barang kimia sebesar Rp16,29 triliun, kemudian industri karet, barang dari karet dan plastik sebesar Rp4,50 triliun,” ucapnya.
Ia menambahkan, dari hasil kinerja positif sektor IKFT tersebut, turut membentuk capaian Indeks Kepercayaan Industri (IKI) menjadi fase ekspansi. IKI pada Mei 2023 masih dalam level ekspansi dengan angka 50,90.
“Di tengah ketidakpastian perekonomian global seperti saat ini, Kemenperin memandang perlunya pemantauan terhadap kondisi industri yang merupakan sektor penopang utama perekonomian nasional,” jelasnya.
Oleh karena itu, Kemenperin berupaya mendapatkan informasi akurat, lengkap dan terkini terhadap kondisi sektor industri manufaktur di Indonesia, salah satunya melalui pelaksanaan survei IKI.
Direktur Industri Tekstil, Kulit, dan Alas Kaki Kemenperin, Adie Rochmanto Pandiangan menyampaikan bahwa industri tekstil dan produk tekstil (TPT) merupakan salah satu kelompok industri pengolahan nonmigas yang dikategorikan sebagai industri strategis dan prioritas nasional sesuai dengan Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN).
“Meskipun dipengaruhi oleh ketidakpastian pasar global yang terjadi di Amerika Serikat dan Eropa. Namun kepercayaan terhadap masa depan industri tekstil masih sangat tinggi,” ungkapnya.
Adapun nilai investasi di industri TPT mengalami kenaikan lebih dari dua kali lipat, dari Rp3,85 triliun pada triwulan I-2022 menjadi Rp7,8 triliun selama triwulan I-2023.