Kediri, Gatra.com - Bea Cukai Kediri Kembali berhasil menggagalkan berbagai upaya distribusi rokok ilegal melalui jalur Tol Trans Jawa. Dalam seminggu terakhir setidaknya ada 5 penindakan yang berhasil dilakukan oleh unit Intelijen dan Penindakan Bea Cukai Kediri.
Berbekal informasi intelijen, tim mengawali strategi dengan menyisir ruas tol yang disinyalir menjadi jalur peredaran rokok illegal. Dengan teliti tim mengawasi kendaraan yang berlalu lalang sampai akhirnya kendaraan target pun berhasil dideteksi. Kemudian tim melakukan pengejaran hingga berhasil melakukan sebanyak total 5 kali penindakan pada hari Selasa (6/6) hingga Rabu (7/6) di sepanjang jalur tol Trans Jawa.
Kepala Kantor Bea Cukai Kediri, Sunaryo, mengungkapkan, penindakan tersebut setidaknya total sebanyak 1,5 juta batang rokok illegal berhasil diamankan. Secara keseluruhan nilai barang ditaksir mencapai Rp 1,9 miliar dengan potensi kerugian negara di bidang cukai sebesar Rp 1,3 miliar.
Adapun barang bukti berupa rokok ilegal kemudian ditarik menuju Kantor Bea Cukai Kediri guna keperluan pemeriksaan lebih lanjut. Melalui penindakan beruntun yang berhasil dilakukan ini Bea Cukai Kediri berharap rantai distribusi rokok ilegal dapat diputus sehingga penyebaran rokok ilegal dapat dikurangi atau bahkan dihilangkan. Bea Cukai Kediri juga menghimbau kepada masyarakat agar turut aktif dalam upaya Gempur Rokok Ilegal dengan cara memberikan informasi apabila mendapati praktik peredaran rokok ilegal di sekitar tempat tinggal mereka.
Situs web: www.beacukai.go.id
Facebook: https://www.facebook.com/beacukairi/
Twitter: https://twitter.com/beacukaiRI
Instagram: https://www.instagram.com/beacukaiRI/
Youtube : https://www.youtube.com/beacukaiRI