Jakarta, Gatra.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri turut memintai keterangan orang tua Ammy Amalia Fatma Surya. Diketahui, Ammy merupakan korban dugaan pelecehan seksual verbal oleh Ketua Komisi VII, Sugeng Suparwoto.
"Orang Tua Ibu Ammy atas nama Siti Fatimah dan bapak Budy Artha turut menjadi saksi dan nanti akan dipanggil lagi," kata Juru Bicara Ammy, Levenia Nababan kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (14/6).
Levenia mengatakan, pemeriksaan saat ini terhadap Ammy juga masih berlanjut. Nantinya akan mengundang saksi-saksi lain terkait kasus tersebut.
"Saat ini Ibu Ammy masih diperiksa, masih banyak hal-hal yang perlu disampaikan kepada penyidik, proses masih berlanjut, itu aja sampai saat ini," ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Siti Fatimah mengungkapkan bahwa sebagai orang tua Ammy merasa tidak terima, tersinggung, dan terhina atas perlakuan Sugeng
"Kenapa kami merasa tidak terima atas kejadian yang diperlakukan seperti ini? Pertama perlakuan itu sangat memalukan keluarga kami, yang kedua kami sebagai orang tua merasa terhina atas perlakuan saudara SS (Sugeng Suparwoto) pada anak kami," tutur Siti.
Selain itu, Levenia mengatakan jika aduan tersebut merupakan dorongan pribadi yang menjadi korban pelecehan seksual verbal.
"Tidak, tidak, hal ini adalah murni pribadi dan karena tidak ada tindak lanjut di internal partai makanya dibawa ke ranah hukum," katanya.
Levenia menyebut aduan yang dilakukan Ammy itu murni karena adanya pelanggaran hukum dan tidak ada unsur politik.
"Hal ini harus saya tegaskan juga adalah ini murni tindakan pelanggaran hukum, pelecehan seksual walaupun itu verbal maupun fisik maupun visual itu adalah pelecehan seksual jadi tidak ada unsur-unsur politik atau apapun seperti sebagaimana yang kemarin sempat diklarifikasi pak Sugeng," tuturnya.
Di sisi lain, Ammy masih diklarifikasi oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri soal aduan tersebut.
Levenia mengatakan pihaknya juga melengkapi bukti-bukti yang ada soal aduan tersebut.
"Tadi ibu ammy udah diperiksa dan melengkapi bukti dan bisa dipastikan prosesnya dilanjutkan untuk menjadi laporan polisi," jelasnya.
Diketahui, Anggota DPR RI fraksi NasDem, Sugeng Suparwoto diadukan ke Bareskrim Polri soal dugaan pelecehan seksual verbal kepada rekan separtainya, Ammy Amalia Fatma Surya. Aduan masyarakat (Dumas) tersebut dilayangkan Ammy dan sudah diterima Bareskrim Polri sejak 10 April 2023 lalu.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan saat ini hal tersebut masih berbentuk Dumas dan bukan laporan polisi.
"Laporan tersebut dalam bentuk dumas, pengaduan masyarakat, telah diterima, saya belum tahu, yang jelas dari penerima laporan, bahwa laporan tersebut belum dalam bentuk laporan polisi, tapi masih dalam bentuk pengaduan masyarakat," kata Ramadhan kepada wartawan, Jumat (9/6).
Meski begitu, Ramadhan belum menjelaskan secara rinci terkait duduk perkara kasus tersebut.