Solo, Gatra.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mewanti-wanti agar penyelenggaraan pemilu di tahun 2024 tidak seperti tahun 2019 yang lalu. Khususnya terkait banyaknya penyelenggara pemilu yang mengalami kelelahan bahkan hingga menyebabkan kematian.
Hal ini disampaikan Ketua DKPP Heddy Lugito pada Rabu (14/6). Ia membenarkan jika di tahun 2019 banyak penyelenggara pemilu yang meninggal. Namun meninggalnya penyelenggara pemilu ini dipicu oleh berbagai macam faktor.
"Mohon maaf, yang wafat dulu itu kan karena kelelahan dan usianya yang sudah sepuh. Kebetulan saat itu bertepatan dengan pemilu," kata Heddy.
Baca Juga: Penerapan Pengaduan melalui Aplikasi DKPP di Pemilu Tetap Harus Hati-hati
Selain itu perbandingan antara jumlah penyelenggara pemilu dengan penyelenggara pemilu yang wafat tidak signifikan. Sebab jumlah penyelenggara pemilu jumlahnya mencapai jutaan. Sementara jumlah penyelenggara pemilu yang meninggal, tidak sebanding.
"Dari segi prosentase juga tidak signifikan 1 desa ada berapa TPS, satu TPS ada berapa banyak panitia. Jadi bisa ada jutaan penyelenggara, tapi yang wafat berapa," ucapnya.
Baca Juga: Ketua DKPP Ajak Jaga Stabilitas Politik Nasional Jelang Pemilu 2024
Meski begitu, sudah ada antisipasi yang dilakukan para penyelenggara pemilu. Saat ini sudah ada aturan terkait penyelenggara pemilu usianya sudah dibatasi di bawah 50 tahun. Di samping itu untuk Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) kebanyakan merupakan fresh graduate.
"Ke depan sudah diantisipasi dengan peraturan di bawah 50 tahun. Supaya tidak ada musibah seperti kemarin," katanya.