Home Ekonomi Utang Negara Era Jokowi Lebih dari Rp7.000 Triliun, Kemenkeu: Bisa Enggak Utang, Tapi Subsidi Hilang

Utang Negara Era Jokowi Lebih dari Rp7.000 Triliun, Kemenkeu: Bisa Enggak Utang, Tapi Subsidi Hilang

Jakarta, Gatra.com - Jumlah utang pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) dianggap yang paling jumbo selama Indonesia merdeka, mencapai Rp7.849,8 triliun per 30 April 2023. Direktur Surat Utang Negara (SUN) Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, Kementerian Keuangan, Deni Ridwan, mengatakan, peningkatan utang tersebut diiringi dengan kenaikan kemampuan ekonomi Indonesia.

Menurutnya, bila pemerintah tidak mengambil utang, banyak konsekuensi yang harus dilakukan. Salah satunya, pengurangan atau bahkan penghilangan anggaran untuk subsidi.

"Jadi kalau kita enggak nambah utang dari tahun lalu, itu gampang. Hilangkan subsidi," ujar Deni dalam diskusi bertajuk Amankah Utang Pemerintah Saat Ini?" di Jakarta, Rabu (14/6).

Sebagai contoh, Deni menjelaskan bahwa pada tahun 2022 lalu sebagian besar belanja negara digunakan untuk subsidi. Dari belanja sekitar Rp3.000 triliun, defisit sebesar Rp464 triliun digunakan untuk subsidi energi.

"Subsidi energi dari yang awalnya Rp150 triliunan dinaikkan menjadi Rp500 triliun," ujarnya.

Selain untuk subsidi, Deni mengatakan utang negara juga penting digunakan sebagai dana pembangunan sumber daya manusia. Mengurangi atau tidak berutang, kata dia, membuat negara nantinya terpaksa untuk mengurangi biaya kesehatan hingga pendidikan.

"Tidak ada subsidi, pengurangan transfer ke daerah, biaya kesehatan dan pendidikan dikurangi, itu kan yang perlu kita pertimbangkan," tuturnya.

Ia menekankan bahwa biaya kesehatan dan pendidikan menjadi krusial bagi pemerintah untuk menghadapi bonus demografi Indonesia. Utang negara yang masuk dalam belanja negara diperuntukan untuk memastikan generasi muda bisa tumbuh dengan optimal.

Adapun ihwal jumlah utang yang terus meningkat, Deni meyakinkan bahwa jumlah utang negara saat ini masih dalam zona aman. Pasalnya, pemerintah mengklaim Indonesia tidak pernah mengalami gagal bayar utang (default).

"Masalah utang maka risiko bahaya ketika suatu negara tidak bisa membayar kewajiban, baik pembayaran bunga atau pembayaran pokok. Nah, alhamdulillah sejarah Indonesia tidak pernah default," imbuhnya.

111