Jakarta, Gatra.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menaikkan status penyelidikan terhadap harta kekayaan milik Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Depri Pontoh.
"Itu dipaparkan pimpinan dan naik lidik," ujar Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, Rabu (14/6).
Selain itu Pahala menjelaskan bahwa Depri diketahui memiliki resort dan toko material terbesar di Kabupaten Bolmut. Kejanggalan terletak pada kepemilikan dua aset tersebut atas nama sang anak.
"Ya nama anaknya itu masih umur 20-an dari mana duitnya? Gitu saja, jangan susah-susah," tambah Pahala.
Tak hanya itu, KPK juga menelusuri bahwa Depri sempat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) namun mengundurkan diri. Kendati demikian, Pahala enggan menjelaskan mengapa KPK menaikkan status tersebut.
"Enggak tahu, nanti lidik saja. Pokoknya, kita bilang ini kepemilikan harta yang tidak wajar," tegasnya.
Sebagai informasi, berdasarkan laman LHKPN KPK, harta Depri Pontoh yang tercatat pada masa pelaporan Desember 2022 yakni sebanyak Rp3.953.979.870. Terlihat ia melaporkan LHKPN miliknya yang terbaru pada 14 Februari 2023 lalu.
Pada data LHKPN tersebut Depri tercatat memiliki harta berupa tanah dan bangunan sebanyak 32 unit dengan total nilai keseluruhan mencapai Rp1,9 miliar. Ia juga memiliki empat kendaraan senilai Rp280 juta, harta bergerak lainnya senilai Rp349 juta, kas setara kas Rp1,5 miliar, dan hutang sebanyak Rp231 juta.
Secara terpisah, Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK menerangkan bahwa Pemeriksaan dan klarifikasi LHKPN tidak hanya menunggu informasi viral dari masyarakat. Tetapi, KPK secara berkala juga melakukan pemeriksaan LHKPN yang dapat ditindaklanjuti dengan klarifikasi.