Home Nasional Garuda Indonesia Implementasikan Ketentuan Terbaru Protokol Kesehatan

Garuda Indonesia Implementasikan Ketentuan Terbaru Protokol Kesehatan

Jakarta, Gatra.com - Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra mengatakan bahwa pihaknya mulai mengimplementasikan ketentuan terbaru protokol kesehatan. Terutama mengenai persyaratan penggunaan masker pada saat melaksanakan perjalanan.

Hal itu merujuk pada kebijakan Pemerintah yang tertuang dalam Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 16 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Orang Dengan Transportasi Udara Pada Masa Transisi Endemi Covid-19.

"Sesuai dengan ketentuan dari Kemenhub tersebut para penumpang yang dalam keadaan sehat diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker," katanya dalam keterangan yang diterima pada Selasa (13/6).

Sesuai ketentuan SE Kemenhub itu, bagi penumpang dalam keadaan tidak sehat atau berisiko Covid-19, maka tetap dianjurkan memakai masker. Penumpang juga dianjurkan menjaga jarak atau menghindari kerumunan orang untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19.

Kebijakan itu melengkapi berbagai Ketentuan pelaku perjalanan bagi perjalanan orang dengan transportasi udara di masa transisi endemi Covid-19.

Irfan menjelaskan, melalui penerapan kebijakan itu, awak kabin yang bertugas juga akan mulai mengimplementasikan peniadaan penggunaan masker secara bertahap. Tentunya, hal itu mengacu pada ketentuan protokol kesehatan yang berlaku.

"Berbagai penyesuaian penerapan prokes di masa transisi endemi ini akan kami lakukan secara bertahap dengan mengkaji kebutuhan penyesuaian layanan masyarakat di tengah masa adaptasi normalisasi layanan di masa transisi endemi," ucap Irfan.

Ia menambahkan, kesiapan penerapan penyesuaian protokol kesehatan ini menjadi upaya Garuda Indonesia untuk selalu menghadirkan pengalaman terbang yang aman dan nyaman.

"Melalui sinergi bersama berbagai stakeholder penerbangan baik dalam prosedur pre flight, in flight, hingga post flight," ujarnya.

Ia berjanji, penyesuaian protokol kesehatan ini akan dijalankan secara cermat. Apalagi mengingat terjadinya peningkatan pertumbuhan penumpang di masa transisi endemi Covid-19 saat ini.

"Termasuk dengan secara konsisten memperhatikan perkembangan situasi Covid-19 yang tidak dapat dipungkiri telah membentuk kebiasaan baru masyarakat dalam bermobilitas," kata Irfan.

33