Jakarta, Gatra.com - Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan menyatakan, bahwa tidak ada kejanggalan dalam harta Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana.
“Jadi saya sampaikan ngak ada apa-apa (dugaan penyelewengan negara),” ujar Pahala, Selasa (13/6).
Pahala menjelaskan, Reihana mendapatkan harta tersebut diantaranya berasal dari warisan sang suami. Tak hanya itu, Pahala menerangkan, Reihana menyetorkan uang sejumlah Rp4 miliar, juga berasal dari sang suami.
Baca Juga: Rencana Diperiksa Pekan Ini, KPK: Reihana Minta Penjadwalan Ulang
“Ada rumah di Jakarta dan segala macam, dan mobil di dalam ternyata warisan suaminya juga,” tambah Pahala.
“Kalau kita lihat cashnya banyak, dia memang pernah diposisi pelaksana tugas Dirut Rumah Sakit di Lampung RSIB Lampung,” sambungnya.
Dalam jabatannya tersebut, Reihana mengantongi gaji fantastis yakni Rp100 juta per bulan. Sehingga, KPK menganggap hartanya yang mencapai Rp2 miliar merupakan sesuatu yang masuk diakal.
Baca Juga: KPK Kirim Tim Cek Langsung Aset Kadinkes Lampung
KPK juga tidak berhasil menemukan nama vendor dalam enam rekening Reihana. KPK telah mengulik nama-nama vendor yang tercatat di RSUD tetapi tidak ada dalam buku rekening Reihana.
Sebelumnya, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, KPK telah mengirim tim guna melihat langsung harta kekayaan Reihana.
"Minggu depan pastinya, tim sudah berangkat ke sana. Jadi kita lihat dulu hasil di Lampungnya," kata dia kepada wartawan, Jumat (19/5).