Jakarta, Gatra.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memaparkan hasil penelusuran harta milik Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil.
“Ya memang asetnya pengusaha. Ada kebon, ada properti,” ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta, Selasa (13/6).
“Ini belum, kita belum finalisasi. Tapi, Kelihatan kalau cuma ngomong harta, bisa diterangkan kalau dia (sebagai) pengusaha,” tambah Pahala.
Pahala juga menjelaskan, bahwa rekening milik Aklil juga tidak mencurigakan. “Kalau banknya nggak ada apa-apa,” pungkasnya.
Usai diklarifikasi soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Komisi Pemberantasan Korupsi kirim tim untuk lakukan pengecekan terhadap aset Wali Kota Pangkal Pinang, Maulan Aklil pada Selasa (23/5).
Sebagai tambahan informasi, menurut data dari situs LHKPN KPK, Maulan Aklil terakhir kali melaporkan LHKPN periodik 2020 yang dilaporkan pada 2021, Maulan Aklil melaporkan harta kekayaannya sebesar Rp 11.380.412.373
Dalam LHKPN tersebut Maulan Aklil melaporkan kekayaan berupa tanah dan bangunan. sebesar Rp 11.105.200.000.
Kemudian dalam laporan tersebut juga tercatat ia melaporkan kekayaan berupa alat transportasi dan mesin berupa satu buah kendaraan Mitsubishi Pajero Sport tahun 2015 senilai Rp220.000.000.
Aklil juga melaporkan kekayaan berupa kas atau setara kas sebesar Rp55.212.373. Dalam laporan itu sang Wali Kota tidak memiliki hutang dan surat berharga.