Mataram, Gatra.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) NTB melakukan upaya pemberantasan narkoba dengan memangkas memutus jaringan peredarannya, baik itu jaringan internasional dan nasional ke wilayah NTB.
"Kami berhasil menyita sebanyak 3 kilogram lebih sabu, ekstasi 2.000 butir kemudian ganja 3 kilogram," jelas Kepala BNN NTB Brigjen Pol Gagas Nugraha di Mataram, Senin (12/6).
Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika Golongan I di halaman Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi NTB, Senin (12/6).
Baca Juga: BNN NTB Amankan Ratusan Gram Sabu dari Pengedar Sabu Antar Provinsi
Gagas menyatakan, barang bukti seperti kendaraan mobil dan sepeda motor, yang digunakan para pelaku untuk mengedarkan narkoba dalam transaksi juga sudah diamankan.
"Kami akan terus menjaga NTB dari barang-barang terlarang. Kami berharap kepada masyarakat untuk terus menjaga keluarga dari bahayanya narkoba," harapnya.
Adapun barang-barang yang diedarkan berasal dari Medan, Aceh, Pekanbaru, Batam, Jakarta dan Surabaya.
Gubernur NTB H Zulkieflimansyah mengapresiasi kinerja dan kerja keras jajaran BNN Provinsi NTB dalam menangani dan memberantas pengedaran kasus narkoba di wilayah NTB.
"Atas nama pemerintah Provinsi NTB, kami memberikan apresiasi yang luar biasa kepada jajaran BNN, yang telah banyak menyelamatkan masyarakat atas ketergantungan obat-obatan terlarang tersebut," ungkap Bang Zul.
Bang Zul mengakui bahwa dulu ketika mengunjungi pelosok-pelosok desa di NTB, masyarakat hanya meminta bantuan dana untuk pembangunan masjid, irigasi dan infrastruktur jalan. Tapi sekarang masyarakat sudah mulai meminta untuk lebih konsen dalam menangani masalah narkoba yang sudah masuk ke desa-desa.
"Untuk itu, Kami akan melakukan pertemuan rutin dengan bupati, camat hingga kepala desa agar penanganan masalah narkoba menjadi tanggung jawab semua," tandas Bang Zul sapaan akrab Gubernur NTB ini.