Home Info Beacukai Bea Cukai Amankan 1,7 Kilogram Narkotika lewat Jasa Kiriman di Palu

Bea Cukai Amankan 1,7 Kilogram Narkotika lewat Jasa Kiriman di Palu

Palu, Gatra.com - Pada bulan Mei lalu, Bea Cukai Pantoloan bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tengah dan Kepolisian Resor Buol berhasil melakukan penindakan terhadap peredaran narkotika jenis ganja sebanyak 1,7 kg. Penindakan kali ini dilakukan di sebuah jasa kiriman dan disembunyikan di dalam pakaian dan barang umum.

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Pantoloan, Yuddie Lanandie menjelaskan bahwa penindakan dilakukan berdasarkan informasi indikasi pengiriman paket diduga narkotika dari Medan, Sumatera Utara tujuan Buol, Provinsi Sulawesi Tengah melalui jasa kiriman. Bea Cukai Pantoloan berkoordinasi dengan BNNP Sulawesi Tengah segera melakukan identifikasi paket kiriman dimaksud dan mendapati berisi 1 (satu) bundel ganja dengan berat 0,77 kg.

“Dari hasil analisis dan pengembangan penindakan tersebut, Bea Cukai Pantoloan dan BNNP Sulawesi Tengah berhasil mendapatkan paket kiriman lain yang berisi 1 bundel ganja dengan berat 1 kg. Sebagai tindak lanjut penanganan perkara, telah dilakukan serah terima ke BNNP Sulawesi Tengah.” imbuh Yuddie.

Terhadap penindakan tersebut Bea Cukai Pantoloan, BNNP Sulawesi Tengah, dan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Buol melakukan penangkapan dan pemeriksaan lebih lanjut terhadap terduga pelaku pemilik barang tersebut.

Yuddie menjelaskan bahwa selama periode bulan Januari-Mei 2023, Bea Cukai Pantoloan telah melakukan 4 kali penindakan narkotika jenis ganja sebanyak ±4 kg. Ini merupakan hasil kerja sama dan sinergi antara Bea Cukai Pantoloan, BNNP Sulawesi Tengah, dan Kepolisian setempat.

Narkoba merupakan ancaman serius bagi bangsa Indonesia yang mampu merenggut masa depan generasi muda. 

“Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba bersama dengan seluruh instansi pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat umum, karena narkoba adalah musuh kita bersama,” pungkas Yuddie.

Situs web:                  www.beacukai.go.id
Facebook:                 https://www.facebook.com/beacukairi/
Twitter:                 https://twitter.com/beacukaiRI
Instagram:                 https://www.instagram.com/beacukaiRI/
Youtube :                 https://www.youtube.com/beacukaiRI