Jakarta, Gatra.com – Kalangan pelajar dan mahasiswa menjadi target apik Bea Cukai dalam menyosialisasikan tugas, fungsi, serta berbagai ketentuan di bidang kepabeanan dan cukai. Melalui kunjungan dan berbagai bentuk kegiatan lainnya, kali ini sosialisasi dilakukan Bea Cukai di tiga wilayah, masing-masing di Medan, Tanjung Balai, dan Yogyakarta.
Di wilayah Sumatra Utara, Bea Cukai Medan menerima kunjungan dari Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Professional Management College Indonesia (STIE PMCI) (07/06). Dalam kunjungan ini Bea Cukai mengadakan sosialisasi terkait tugas dan fungsi Bea Cukai, filosopi kepabeanan dan cukai, serta mengkampanyekan stop narkoba untuk menyambut Hari Anti Narkotika Internasional pada 26 Juni 2023 nanti.
“Campus Goes To Customs (CGTC) menjadi salah satu cara yang efektif dalam menyebarluaskan pemahaman terkait kepabeanan dan cukai kepada masyarakat, khususnya kalangan mahasiswa,” ujar Kasubdit Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana.
Juga di wilayah Sumatra Utara, Bea Cukai Teluk Nibung melakukan kegiatan Customs Goes to School (CGTS) ke SMA Negeri 4 Tanjung Balai (30/05). Dihadiri kurang lebih 90 siswa, dalam kesempatan ini Bea Cukai menjelaskan beberapa hal penting terkait Bea Cukai, tugas pokok dan fungsi, serta peran pengawasan khususnya di wilayah Bea Cukai Teluk Nibung.
Sementara itu, Bea Cukai Yogyakarta menerima kunjungan industrial visit dari SMK 3 Cimahi pada Rabu, 31 Mei 2023. Sekitar 50 siswa jurusan otomatisasi dan tata kelola perkantoran (OTKP) tiba di Bea Cukai Yogyakarta untuk menambah wawasan terkait ketentuan kepabeanan dan cukai. Dalam kegiatan ini Bea Cukai Yogyakarta menginformasikan betapa beragamnya kegiatan pengawasan dan pelayanan kepabeanan dan cukai. Antara lain bandara, kantor pos, pemberian fasilitas atas industri kecil menengah (IKM), dan pengawasan barang kena cukai (BKC).
“Semoga beragam kegiatan ini dapat menjadi dasar bagi para pelajar dan mahasiswa dalam memahami berbagai ketentuan dibidang kepebeanan dan cukai. Ke depan kami harap perannya dalam menyebarluaskan beragam ketentuan tersebut,” pungkas Hatta.
Situs web: www.beacukai.go.id
Facebook: https://www.facebook.com/beacukairi/
Twitter: https://twitter.com/beacukaiRI
Instagram: https://www.instagram.com/beacukaiRI/
Youtube : https://www.youtube.com/beacukaiRI