Home Ekonomi Menperin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1,025 Triliun Tahun 2024

Menperin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1,025 Triliun Tahun 2024

Jakarta, Gatra.com - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengusulkan tambahan anggaran tahun 2024 sebesar Rp1,025 triliun, guna menyelesaikan dan menuntaskan target-target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

"Alokasi pagu indikatif Kementerian Perindustrian pada 2024 memang mengalami kenaikan dibandingkan 2023, namun mengingat pada 2024 merupakan tahun terakhir periode pemerintahan Kabinet Indonesia Maju dan periode RPJMN 2020-2024, maka diperlukan adanya upaya yang lebih untuk menyelesaikan program-program pemerintah yang sedang berjalan dan menuntaskan target-target RPJMN yang belum optimal capaiannya," katanya dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI dikutip Antara, Jakarta, Senin (12/6).

Adapun pagu indikatif Kementerian Perindustrian (Kemenperin) pada 2024 sebagaimana surat bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas dan Menteri Keuangan pada 10 April 2023 yaitu sebesar Rp3,76 triliun. Sedangkan, pagu anggaran Kemenperin pada 2023 yaitu sebesar Rp3,22 triliun, lebih tinggi dari pagu indikatif yang diberikan yaitu sebesar Rp2,91 triliun.

Baca Juga: Menperin Dorong Kerja Sama Industri Bioteknologi Mikroalgaee dengan Jepang

Menurut Menperin, pagu indikatif 2024 memang naik 16 persen dibandingkan anggaran Kemenperin pada 2023 di luar tambahan anggaran untuk bantuan pembelian kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) yaitu sebesar Rp3,22 triliun.

Pada 2023, Kemenperin mendapatkan tambahan alokasi anggaran sebesar Rp1,4 triliun untuk untuk program bantuan pembelian KBLBB roda dua.

"Oleh sebab itu, apabila pimpinan berkenan dan segenap anggota Komisi VII (berkenan), (kami) mengusulkan kebutuhan tambahan anggaran sebesar 1,025 triliun untuk pelaksanaan beberapa program prioritas," tambahnya.

Baca Juga: Klarifikasi Pemindahan Pabrik Isuzu ke Indonesia, Menperin: Hanya UD Trucks

Secara rinci, Menperin menjelaskan usulan tambahan anggaran akan dialokasikan untuk sejumlah program prioritas pada 2024 yaitu program restrukturisasi mesin peralatan industri kecil dan menengah (IKM); program penerapan steamless palm oil technology atau SPOT; penyelenggaraan sistem diklat 3 in 1; serta program restrukturisasi mesin peralatan khusus untuk industri tekstil, kulit, dan alas kaki.

Berikutnya, program monitoring dan evaluasi perkembangan industri smelter logam bukan besi; penyusunan kebijakan carbon capture utilization and storage (CCUS); pengembangan green ammonia dan green hydrogen sektor industri; serta pembentukan kawasan industri berwawasan lingkungan atau eco industrial park.

Adapun secara umum, program-program prioritas Kemenperin pada 2024 juga meliputi program pendidikan dan pelatihan vokasi berupa penyelenggaraan diklat 3 in 1, program D3 dan D4 berbasis kompetensi serta pembangunan gedung SMAK Bogor; program nilai tambah dan daya saing industri antara lain sertifikasi tingkat komponen dalam negeri (TKDN), upaya perbaikan rantai pasok industri agro kemudian restrukturisasi mesin dan peralatan industri kulit, tekstil dan alas kaki serta bantuan pemerintah untuk pembelian KBLBB roda dua baru dan pengembangan kawasan industri; juga program penumbuhan dan pengembangan wirausaha baru IKM serta fasilitas sertifikasi industri hijau.

Baca Juga: Kemenperin Luncurkan IKI, Indikator Tingkat Optimisme Industri

Sebagai rincian, pagu indikatif Kemenperin 2024 terbagi menjadi Rp1,58 triliun untuk Program Dukungan Manajemen sebanyak Rp1,76 triliun dan Program Nilai Tambah dan Daya Saing Industri serta Program Pendidikan dan Pelatihan Vokasi sebesar Rp418,20 miliar.

Sedangkan, rincian pagu indikatif Kemenperin tahun anggaran 2024 berdasarkan unit eselon 1 yaitu Sekretariat Jenderal sebesar Rp497,10 miliar, Direktorat Jenderal Industri Agro sebesar Rp128,45 miliar, Direktorat Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) sebesar Rp177,12 miliar, dan Direktorat Jenderal Industri Logam Mesin Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) sebesar Rp566,72 miliar.

Selanjutnya, Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) sebesarRp491,13 miliar, Inspektorat Jenderal sebesar Rp50,02 miliar, Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) sebesar Rp745,33 miliar, Direktorat Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, & Akses Industri Internasional (KPAII) sebesar Rp129,21 miliar, dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri sebesar Rp976,85 miliar.

Sementara itu, rincian alokasi belanja yaitu belanja pegawai Rp831,7 miliar, belanja operasional sebesar Rp405,6 miliar, dan belanja nonoperasional sebesar Rp2,52 triliun.

"Dalam pagu indikatif tersebut terdapat alokasi anggaran pendidikan sebesar Rp950,6 miliar," ujar Menperin.

76