Sarolangun, Gatra.com – Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi, saat ini sedang mempersiapkan diri menjadi tuan rumah pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) ke-52 tingkat Provinsi Jambi.
Kegiatan itu rencananya akan dilaksanakan pada 21–30 Agustus 2023. Saat ini, persiapan terus dilakukan. Sarana dan prasarana harus matang, baik fisik maupun nonfisik.
Saat ini, proses lelang untuk Even Organizer (EO) penyelenggaraan MTQ telah dilakukan panitia, yaitu Bagian Kesra Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sarolangun.
Namun, belakangan muncul berbagai persoalan terkait persyaratan yang dianggap menutup peluang perusahaan-perusahaan lokal untuk berkompetisi memenangkan lelang tersebut.
"Kalau melihat syarat yang ditampilkan saat ini, jelas ini terkesan menutup peluang pengusaha lokal untuk memenangkannya," kata salah satu peserta lelang, Yunipan Firnando kepada Gatra.com, Senin (12/6).
Menurut Yunipan, salah satu persyaratan yang paling berat itu di antaranya EO tersebut pernah menjadi pelaksana kegiatan skala nasional lima kali berturut-turut dan salah satunya pernah dihadiri Presiden/wakil presiden atau setingkat menteri.
Ia menduga, dengan hal tersebut juga terkesan syarat nepotisme untuk mengarahkan siapa pemenangnya dan seolah ada sasaran pemenang yang mengatur syarat-syarat tersebut.
"Tentu ini untuk EO lokal tidak akan masuk, sementara kita setiap ikut lelang ini sudah pasti mengeluarkan biaya. Namun peluang untuk menang seakan sudah tertutup karena syarat-syarat yang ada ini," katanya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bagian Kesra (Kabag Kesra) Setda Sarolangun, Ahmad Fuadi, mengatakan bahwanya pihaknya tidak menutup peluang untuk siapapun dalam proses lelang tersebut.
Ia mempersilakan siapapun untuk berkompetisi secara sehat dengan memenuhi kualifikasi yang telah ditentukan.
"Siapa pun pemenangnya, kita siap bekerja sama untuk menyukseskan pelaksanaan MTQ ke-52 tingkat Provinsi Jambi di mana Sarolangun diamanahkan sebagai tuan rumah," katanya.
Terkait hal itu, soal persyaratan yang terlalu berat dan terkesan menutup peluang pengusaha-pengusaha lokal pemilik EO, Fuadi mengatakan tentu pihaknya ingin yang terbaik sebagai tuan rumah pelaksanaan acara tersebut.
"Kita kan ingin hasil yang terbaik, ibaratnya kita bangun rumah itu kan. Tentulah rumah yang terbaik yang kita harapkan, tukang-tukang terbaik kan. Dan pada akhirnya menghasilkan yang terbaik juga. Dan itu murni dari hati, dan kita tidak ada merekayasa, atau tersistematis, terstruktur dan masif untuk menunjuk atau mengarahkan salah satu pemenangnya. Itu tidak sama sekali," kata Ahmad Fuadi.
Sementara itu, dari pihak Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) atau yang biasa disebut unit layanan pengadaan (ULP) Kabupaten Sarolangun mengatakan bahwa saat ini semua prosesnya sedang berjalan dan belum ada pemenangnya.
"Sekarang semua sedang proses lelang, kalau jumlah belum bisa kita sampaikan berapa jumlahnya. Karena masih diproses di Pokja, syaratnya ada di PPK, yaitu bagian Kesra. Yang jelas persyarakatan itu OPD terkait," kata Kabag ULP Sarolangun, Ujang Junaidi.
Maka, kata Ujang, kalau belum masuk persyaratan dari OPD belum bisa lelang. Lelang bisa dilakukan kalau persyaratan sudah masuk karena yang mempunyai kebutuhan itu OPD.