Maumere, Gatra.com - Polres Sikka, NTT berhasil menggagalkan keberangkatan tiga calon Pekerja Migran Indonesia ( PMI ) non prosedural (ilegal) di Pelabuhan Lorens Say, Maumere, Kabupaten Sikka, NTT, Ahad 11 Juni 2023. Ketiga PMI Ilegal itu dimankan setelah mendapat informasi dari Polres Lembata.
“Ketiga calon PMI yang diamankan itu berasal dari Kecamatan Omesuri, Kabupaten Lembata. Mereka diiming-iming dengan upah besar untuk dipekerjakan di salah satu perusahaan sawit di Balikpapan, Kalimantan Timur,” kata Kabid Humas Polda NTT Kombes Ariasandy ( 11/6).
Kepada polisi, ketiga calon PMI itu mengaku pembelian tiketnya dikoordinir oleh calo secara online yang tidak diketahui identitasnya. "Mereka hanya dimintai KTP untuk proses pembelian tiket. Rencananya mereka dikerjakan sebagai buruh kelapa sawit dengan upah Rp120 ribu per hari ,” jelas Kombes Ariasandy.
“Saat ini ketiga korban tindak pidana perdagangan orang ( TPPO ) non procedural/ ilegal diamankan sementara di Polres Sikka untuk dimintai keterangan sambil menunggu penjemputan oleh Satreskrim Polres Lembata,” tambah Kombes Ariasandy.
Terkait dengan keberangkatan mereka ke Balikpapan, Kombes Ariasandy menuturkan bahwa, untuk pembelian tiketnya dikoordinir oleh Calo secara online yang tidak diketahui identitasnya. Mereka dijanjikan bekerja isana di kelapa sawit dengan upah Rp120 ribu perhari.
“Untuk memuluskan kiat PMI non produral ini, para korban hanya dimintai KTP dalam proses pembelian tiket tersebut. Biaya tiketnya sesuai keterangan yang diminta keluarga mereka di Balikpapan atas permintaan seorang pimpinan perusahaan. Namun mereka tidak tahu nama perusahaan tersebut,” jelas Kombes Ariasandy.