Jakarta, Gatra.com - Pemerintah akan memulai relokasi Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur secara bertahap pada 2024 mendatang.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas, mengatakan, pada tahap pertama, 16.990 ASN dari lembaga pemerintahan, TNI, dan Polri akan pindah.
Anas merincikan bahwa jumlah itu terdiri dari 5.716 personel TNI dan Polri, dan 193 pejabat pimpinan tinggi madya. Untuk pejabat pimpinan tinggi pratama 964 orang, pejabat fungsional 8.091 orang, dan untuk jabatan pelaksana 2.026 orang.
“"Progres pembangunan [IKN Nusantara] berjalan baik dan luar biasa. Tentunya ini diharapkan dapat menunjang target pemerintah untuk pemindahan ibu kota serta kepindahan ASN, TNI, Polri tahap awal pada 2024 nanti," Anas dalam keterangannya, Ahad (11/6).
Anas mengungkapkan bahwa Pemerintah telah menyiapkan pemindahan ASN ke IKN disertai dengan fasilitas yang akan diberikan. ASN yang akan pindah, dibangunkan apartemen sebagai tempat tinggal, dilengkapi dengan sarana olahraga, kesehatan, pendidikan, dan lainnya.
Pada tinjauannya ke IKN, Anas turut mendorong percepatan terbentuknya Mal Pelayanan Publik (MPP) di IKN Nusantara. Pembentukan MPP ini perlu dilakukan untuk mempermudah pelayanan publik pada masyarakat.
"Kementerian PANRB terus mendorong dan siap membantu agar pelayanan publik mudah, cepat, dan efisien dengan pengitegrasian layanan publik melalui MPP. Kami berharap secepatnya MPP dapat hadir, khususnya MPP Digital di IKN," ujarnya.
Anas menjelaskan, pengintegrasian layanan melalui digitalisasi merupakan salah satu fokus Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hal ini dalam rangka mewujudkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
“Nanti IKN menjadi contoh bagaimana semua layanan terdigitalisasi,” ujar Anas.
Sementara itu, Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan Otorita Ibu Kota Nusantara Thomas Umbu Pati Tena Bolodadi menjelaskan progres pembangunan IKN sudah mencapai 29,27 persen. Dalam proses terbentuknya IKN, terdapat empat tahap proses (4P), yaitu persiapan, pembangunan, pemindahan dan penyelenggaraan pemerintahan.
"Penyelenggaraan pemerintahan tahun depan dan setelah berpindahnya ibu kota dari Jakarta ke Penajam Paser Utara melalui Keppres. Kami hari ini sementara menggagas bagaimana pembagian wilayah untuk pemerintahan, termasuk kami lagi menggagas untuk memperkuat peran otorita," ujar Thomas.
Mengenai percepatan MPP di IKN, menurutnya masuk pada tahap yang terakhir, yaitu penyelenggaraan pemerintahan. Penyelenggaraan MPP perlu dilakukan dan pemerintah harus siap untuk merespons semua kepentingan masyarakat terkait pelayanan publik.
"Saya sangat setuju [percepatan MPP] untuk pelayanan publik yang lebih baik. Bahkan kalau bisa melebihi yang hari ini," ujarnya.