Jakarta, Gatra.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengumpulkan dan melengkapi sejumlah bukti sebelum menahan Eks Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono.
"Saat ini tim penyidik KPK masih terus mengumpulkan dan melengkapi alat bukti," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Jumat (9/6).
"Karena tentu kami juga akan terus kembangkan pada proses penyidikan tindak pidana pencucian uang," tambah Ali.
Sedangkan, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyatakan saat ini tim penyidik tengah mencari keterkaitan antara kasus Andi Pramono dengan dugaan permainan dalam izin ekspor-impor barang. Mengingat, tersangka adalah mantan pejabat Bea Cukai Makassar.
“Kemungkinan besar akan menimbulkan kerugian negara. misalnya tarif yang dibebankan kepada pihak importir atau eksportir lebih rendah dari ketentuan. Pasti ada kerugian negaranya,” kata dia.
Alex mencurigai, Andhi Pramono tidak sendiri dalam menjalankan praktik kecurangan tersebut.
“Mungkin stafnya atau bahkan atasannya kita engga tahu. Ini tentu akan didalami lebih lanjut,” kata Alex.
Diberitakan sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan di rumah milik Andhi Pramono di Batam. Pada penggeledahan tersebut, tim penyidik menemukan bukti elektronik. Tak hanya itu, Ali Fikri menyebut, Andhi Pramono diduga secara sengaja menyembunyikan sejumlah kendaraan mewah di sebuah ruko.
Di ruko tersebut, tim penyidik kemudian memukan juga 3 unit mobil mewah yakni merek Hummer, Toyota Roadster, dan mini Morris.
“Segera dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara tersebut,” tambah Ali.