Kupang, Gatra.com- Provinsi NTT 'dibaptis' sebagai daerah penyumbang terbanyak korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tewas. Hal ini berdasarkan data Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (UPT BP2MI) Kupang, pada tahun 2018 hingga tahun 2022, jumlah korbanTPPO tewas 74 orang dan di tahun 2023 sebanyak 11 orang.
Polda NTT pun menyatakan 'perang ' terhadap pelaku tindak pidana perdagangan orang. “Kami akan tindak tegas para pelaku sindikat perdagangan orang. Karena itu kami mohon bantuan kerjasama semua pihak dalam memberikan informasi serta kita bersama memberikan pemahaman bagi saudara- saudari kita tentang betapa berbahanya jika berangkat menjadi pekerja migran di luar negeri tanpa melalui prosedur yang legal,” kata diungkapkan Kapolda NTT Irjen Pol Drs Johni Asadoma, MHum melalui Kabidhumas Kombes Pol Ariasandy, SIK pada Kamis (8/6)
Kembali maraknya tindakan kriminal perdagangan orang di Provinsi Nusa Tenggara Timur jelas Kombes Ariasandy membuat Polda NTT menaruh atensi penuh atas kasus tersebut. Apalagisaat ini sudah banyak TKI atau TKW asal NTT yang menjadi korban kekerasan dan menderita trauma secara psikis, terluka fisik, bahkan sampai meninggal dunia. Karena itu masyarakat diminta untuk tidak terpedaya dengan iming-iming gaji besar.
"Kami (Polda NTT ) mengimbau seluruh warga di NTT terutama di pedesaan untuk tidak terperdaya dengan iming-iming gaji besar di luar negeri oleh calo, namun tanpa melalui prosedur resmi. Karena tanpa sadar mereka sudah menjadi korban perdagangan manusia atau human trafficking,” katanya.