Jakarta, Gatra.com -Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan belum ada bukti dua personel Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) terbukti melakukan pemerasan terhadap terhadap Warga Negara (WN) Kanada, berinisial SG (50).
Adapun SG merupakan WN Kanada yang ditangkap usai dinyatakan sebagai buronan Interpol.
“Tidak ada personel Divhubinter yang melakukan pemerasan terhadap warga negara Kanada,” kata Ramadhan dalam konferensi pers di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta, Rabu (7/6).
Ramadhan mengatakan memang ada dua anggota Divhubinter yang diperiksa terkait dugaan pemerasaan tersebut.
Namun, menurutnya, hingga saat ini masih belum ditemukan bukti terkait pemerasan terhadap SG.
“Tentu untuk mengklarifikasi yakan, pasti dilakukan pemeriksaan. Tapi sampai saat ini belum ada yang membuktikan bahwa personel Divhubinter itu melakukan tindak pidana pemerasan,” ujarnya.
Menurut Ramadhan, jika ada perkembangan atau temuan bukti baru dalam kasus itu akan disampaikan kepada publik.
“Kalau ada perkembangan pemeriksaan atau bukti lain maka akan kita sampaikan dan termasuk siapa yang mengaku oknum tersebut,” ungkapnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan dua orang anggota Divhubinter Polri dan satu orang warga sipil diperiksa oleh Divisi penyidik Divisi Profesi dan Pengamanan atau Propam Polri.
Pemeriksaan ini dilakukan sebagai tindak lanjut laporan dari pengacara SG terkait adanya dugaan pemerasan terhadap kliennya sebesar Rp 1 miliar.
"Ini masih dilakukan penyelidikan tentang kebenaran itu (SG diperas), pihak-pihak yang dilaporkan sedang menjalani pemeriksaan oleh Propam Mabes Polri," kata dia, Senin (5/6)
Satake mengatakan, SG sedianya diserahkan kepada pihak Imigrasi Bali pada Minggu (4/6), untuk selanjutnya diekstradisi ke Australia.
Namun, proses penyerahan harus ditunda seiring dengan adanya laporan dari pengacara SG tersebut.
Ia menambahkan, SG rencananya akan diekstradisi ke Australia atas permintaan dari pihak interpol Kanada.
"Rencananya kemarin kita kembalikan ke Imigrasi kemudian berkoordinasi dengan Kanada tapi dari pihak lawyer warga Kanada tersebut melaporkan tentang adanya pemerasan yang dilakukan oleh informasinya kepolisian di Mabes Polri," kata dia.