Jakarta, Gatra.com - Penyidik Polri telah memanggil Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Golkar, Erwin Aksa, terkait laporan dugaan pencemaran nama baik.
Adapun laporan tersebut ditujukan kepada Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy alias Rommy.
Pemeriksaan itu sedianya dilakukan pada Selasa kemarin (6/6) berdasarkan surat undangan yang dikirimkan. Namun, Erwin Aksa sebagai pelapor tak memenuhi panggilan penyidik tanpa alasan apapun.
"Saudara EA kemarin belum hadir untuk memenuhi undangan interview tersebut tanpa ada keterangan dari saudara EA maupun dari kuasa hukumnya," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, dalam konferensi pers di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Rabu (7/6).
Untuk itu, kata Ramadhan, penyidik kembali memanggil Erwin Aksa sebagai saksi pelapor pada pekan depan.
"Kemudian tentunya penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber merencanakan kembali akan mengundang saudara EA minggu [pekan] depan," ujarnya.
Diketahui, Erwin Aksa melaporkan ke polisi Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy alias Rommy, pada Senin (8/5).
Erwin mengatakan, Rommy telah mencap dirinya sebagai penipu terkait pemilihan kepala daerah (pilkada) Sulawesi Selatan 2018 lalu. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/90/V/2023/SPKT/BARESKRIM/POLRI.
Erwin melaporkan Rommy dengan Pasal 45 (3) juncto Pasal 27 (3) UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 310 (1) KUHP dan/atau 311 (1) KUHP.
"Saya melihat ucapan ini mencemarkan nama baik saya, ya saya lapor ke polisi," kata Erwin ketika dikonfirmasi, Rabu (10/5).
Dia menegaskan, perkataan Rommy mencapnya penipu bisa membuatnya tidak dipercayai banker. Hal senada juga dikemukakan Erwin Aksa dalam sebuah podcast di Youtube.
"Pasti kan banker saya ini tanya saya dong. Kan saya dipercaya sama bank, jangan sampai dipikir saya tukang tipu nih. Mereka nanya ‘kok ada begini’. Bisa-bisa kredit saya disetop kan. Mereka bertanya dan saya terganggu saya dianggap penipu. Nama saya tercemar. Saya melihat ucapan ini mencemarkan nama baik ini maka saya laporkan ke polisi," ujar Erwin.
Erwin secara tegas mengatakan tidak pernah bicara langsung soal itu kepada Rommy. "Saya gak kenal baik dia. Kenapa saya disebut penipu? Saya melihat ini pencemaran nama baik," ujarnya.
Rommy sebelumnya menyebut jika Erwin telah menipunya terkait pilkada Sulawesi Selatan (Sulsel) pada 2018. Saat itu, kata dia, Erwin memintanya memberikan rekomendasi untuk pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sulsel, Arifin Nu'mang-Tanribali Lamo, dengan ada perjanjian.
Alhasil, Rommy yang ketika itu menjadi Ketua Umum PPP memberikan rekomendasi untuk pasangan tersebut. Menurutnya, Erwin pun telah memberikan sebuah cek bodong lantaran hingga kini dana yang dijanjikan tak kunjung cair.
"Ya dan itu tidak pernah ada [uangnya cair]. Ceknya ada [tapi] bodong," ujar Rommy dalam YouTube Total Politik dikutip pada Rabu.
Karenanya, Rommy mengaku telah ditipu Komisaris Utama Grup Bosowa tersebut. Soal itu, Erwin Aksa mengatakan, tidak tahu menahu soal rekomendasi PPP untuk pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sulsel dimaksud.