Jakarta, Gatra.com- Penawaran umum produk hasil sekuritisasi aset syariah pertama kali hadir di Indonesia, EBAS-SP SMF-BRIS01 yang dilakukan pada Senin, 5 Juni 2023 mendapatkan animo investor cukup baik. EBAS-SP SMF-BRIS01 Kelas A menerima pemesanan melebihi dari yang ditawarkan (oversubscribed) sampai dengan 126% lebih.
Hal ini menunjukan bahwa instrumen syariah banyak ditunggu oleh masyarakat dan dapat menjadi milestone positif untuk keberlanjutan dalam pengembangan keuangan syariah di Indonesia. Direktur Utama PT Sarana Multigirya Finansial (Persero) (SMF), Ananta Wiyogo berharap ke depannya akan semakin banyak investor yang berinvestasi di EBAS SP.
Sebagai informasi, EBAS-SP SMF-BRIS01 merupakan produk sinergi antara PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) dengan SMF yang menerbitkan Efek Beragun Aset Syariah berbentuk Surat Partisipasi (EBAS-SP). Direktur Treasury & International Banking BSI, Moh Adib menyebut EBAS SP merupakan produk keuangan terstruktur hasil proses sekuritisasi, sehingga dapat mendorong terciptanya perluasan pasar keuangan serta terwujudnya pendalaman pasar pada pasar modal di Tanah Air.
Baca juga: SMF Rilis EBA-SP SMF-BTN07 Senilai Rp500 Miliar
“Sekuritisasi ini merupakan salah satu strategi BSI dalam me-recycle aset yang memiliki pertumbuhan cukup tinggi melalui perubahan fungsi dari pemberi pembiayaan menjadi collector. Dengan demikian beberapa benefit bisa diperoleh sebagai tambahan likuiditas, efisiensi CKPN dan peningkatan fee based income,” papar Adib.
Selain peringkat yang baik, yakni AAA dari Pefindo, EBAS-SP SMF-BRIS01 memberikan imbal hasil yang kompetitif yaitu 7 persen. BSI sendiri berperan sebagai pemberi pembiayaan asal dan penyedia jasa pada penerbitan EBA-SP SMF-BRIS01 ini.
Adapun PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI berperan sebagai Wali Amanat dan Bank Kustodian. Sementara itu, agen penjual EBA-SP SMF-BRIS01 yakni PT BNI Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, PT CIMB Niaga Sekuritas dan PT Mandiri Sekuritas. Produk EBAS-SP SMF-BRIS01 juga dijamin oleh SMF selaku penyedia pendukung pembiayaan sebagai proteksi tambahan bagi investor Kelas A.
Penerbitan EBA-SP SMF-BRIS01 merupakan peran aktif antara BSI dan SMF dalam mendukung pertumbuhan pasar pembiayaan perumahan di Indonesia untuk mewujudkan kepemilikan rumah yang layak dan terjangkau untuk masyarakat.
Baca juga: SMF Ajak BP Tapera dan BPD Bersinergi Dorong Peningkatan Pembiayaan KPR di Daerah
Dalam penerbitan EBAS-SP SMF-BRIS01 ini SMF berperan sebagai penerbit, arranger dan pendukung pembiayaan. BSI berperan sebagai pemberi pembiayaan asal dan penyedia jasa pada penerbitan EBA-SP SMF-BRIS01 ini.
Sebagai informasi, EBAS-SP SMF-BRIS01 merupakan efek hasil proses transaksi sekuritisasi aset pembiayaan rumah senilai Rp325 miliar milik BSI yang diterbitkan oleh SMF. Masa penawaran EBAS-SP ini jatuh pada Senin, 5 Juni 2023 dengan tanggal pencatatan di Bursa Efek Indonesia pada Kamis, 8 Juni 2023.
Penerbitan EBA-SP SMF-BRIS01 ini diterbitkan dalam 2 tranches yaitu Kelas A yang ditawarkan melalui mekanisme penawaran umum dan Kelas B sebagai kelas subordinasi yang berfungsi melindungi Kelas A yang ditawarkan melalui penawaran terbatas.
EBAS-SP SMF-BRIS01 Kelas A ditawarkan dengan jangka waktu / tenor Weighted Average Life (rata-rata tertimbang jatuh tempo) 4 tahun. Adapun nominalnya sebesar Rp297,7 miliar. Sebagai bentuk perlindungan terhadap Kelas A, dibentuk Kelas B dengan total nominal Rp27,3 miliar atau 8,4 persen dari jumlah kumpulan tagihan.