Home Ekonomi Soal Batas Atas Utang AS, OJK Pastikan RI Tak Akan Kena Dampaknya

Soal Batas Atas Utang AS, OJK Pastikan RI Tak Akan Kena Dampaknya

Jakarta, Gatra.com - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar menyatakan masih tingginya dinamika perekonomian global menyebabkan kinerja intermediasi di sejumlah sektor ekonomi nasional mengalami pelemahan. Terutama ketidakpastian negosiasi debt-ceiling atau batas atas utang di Amerika Serikat (AS) dinilai telah meningkatkan volatilitas pasar keuangan global.

"Khususnya di pasar surat utang (obligasi) setelah sempat mereda seiring tekanan terhadap perbankan global yang juga mereda," ujar Mahendra dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK, Selasa (6/6).

Kendati, Mahendra memastikan OJK terus memantau perkembangan ihwal perpanjangan persetujuan batas ambang atas utang AS. Di sisi lain, meskipun AS menaikkan ambang atas utangnya, Mahendra memperkirakan hal tersebut tidak akan memberikan dampak berarti terhadap Indonesia.

"Mengingat jumlah kepemilikan dari obligasi pemerintah AS oleh sektor keuangan indonesia relatif sangat kecil dengan nilai sekitar Rp34 triliun yang kemudian jatuh tempo dalam setahun itu Rp27 triliun," jelasnya.

Mahendra menyebut, berdasarkan informasi yang ada bahwa keputusan pihak pemerintah AS maupun kongres AS menetapkan batas atas utang berlaku selama dua tahun. Menurutnya, kesepakatan ambang atas utang yang baru itu menjadi tanda kegagalan AS membayar utang tidak akan terjadi.

Meskipun begitu, Mahendra menuturkan bahwa pemerintah Indonesia dalam hal ini OJK juga terus mencermati perkembangan dan kepemilikan surat utang (obligasi) pemerintah AS beserta resikonya terhadap sistem keuangan di Indonesia.

"Menjelang dan beberapa hari setelah kami melakukan RDK tentu kami melakukan pemantauan yang ketat dan seksama apa yang terjadi di AS," tuturnya.

Mahendra pun memastikan, meskipun dinamika global terus terjadi, kinerja ekonomi nasional tetap terpantau relatif stabil. Adapun inflasi pada Mei 2023 tercatat melandai ke 4% (year on year/ypoy) dari sebelumnya inflasi April 2023 sebesar 4,33% (yoy).

Selain itu, kinerja sektor manufaktur juga melanjutkan ekspansi dengan Purchasing Managers Index (PMI) di Mei 2023 menjadi 50,3 meskipun mengalami perlambatan dibandingkan PMI pada April 2023 sebesar 52,7.

"Neraca perdagangan juga mencatatkan surplus di April 2023 meski kinerja ekspor mengalami kontraksi yang cukup dalam dipengaruhi turunnya harga dan volume komoditas ekspor utama Indonesia," imbuhnya.

25