Home Hukum Kapolri Tunjuk Wakabareskrim Pimpinan Satgas Penanganan TPPO

Kapolri Tunjuk Wakabareskrim Pimpinan Satgas Penanganan TPPO

Jakarta, Gatra.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk satuan tugas (satgas) penanganan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), yang dipimpin Wakabareskrim Irjen Asep Edi Suheri.

“Satgas TPPO Polri yang dipimpin oleh Wakabareskrim yang bertugas memetakan dan menindak jaringan TPPO di Indonesia,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho dalam keterangannya, Selasa (6/6).

Sandi mengatakan, wakil kepala satgas TPPO akan diisi Kakorbinmas Baharkam Polri Irjen Harus Sudwijanto.

Kemudian, pembentukan satgas TPPO itu sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Adapun Jokowi telah menugaskan Polri sebagai pelaksana harian satgas TPPO.

Baca Juga: Cegah TPPO di NTT, Kadis PMD Provinsi Minta Seluruh Kades Lakukan Ini

Sandi mengungkapkan, Kapolri dalam arahannya melalui video conference yang dilakukan Senin (5/6) meminta seluruh kapolda untuk turut membuat Satgas TPPO di tingkat daerah.

Selanjutnya, seluruh satgas TPPO tingkat daerah akan dibawahi Bareskrim Polri dan dikepalai wakil Kapolda di daerah masing-masing.

Tidak hanya itu, Sigit juga meminta agar pelaku yang terlibat kasus TPPO ditindak tegas dan akan memberikan sanksi tegas kepada anggota yang tidak dapat mengungkap kasus TPPO di wilayahnya masing-masing.

Baca Juga: Sembilan Orang Korban TPPO Akan Laporkan Perekrut ke Bareskrim

“Mereka akan diproses hukum dan dicopot dari jabatannya sebagai bentuk tanggung jawab terhadap penanganan tindak pidana ini,” tutur Sigit.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menggelar rapat internal membahas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (30/5).

Rapat tersebut diikuti Menko Polhukam Mahfud MD, Menko PMK Muhadjir Effendy, Menaker Ida Fauziyah, Wamenkumham Eddy Hiariej, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, serta Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani.

Jokowi memerintahkan agar Satuan Tugas (Satgas) TPPO melakukan restrukturisasi untuk mempercepat langkah-langkah penanganan TPPO yang telah menelan ribuan korban Warga Negara Indonesia (WNI) dalam setahun terakhir. Hal itu disampaikan oleh Mahfud yang juga merupakan Ketua Satgas TPPO.

Baca Juga: Ini Iming-Iming Pelaku TPPO Kepada Korbannya

“Presiden memerintahkan harus ada langkah-langkah cepat dalam sebulan ini untuk menunjukkan kepada publik bahwa negara, kepolisian, TNI dan aparat pemerintah yang lain itu bertindak tepat dan hadir untuk ini,” kata Mahfud usai mengikuti rapat internal di Istana Kepresidenan, Jakarta.

53