Jakarta, Gatra.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita aset berupa properti milik Rafael Alun Trisambodo. Aset tersebut berada di Jawa Tengah (Jateng).
“Yang terakhir itu, ini update ya, itu di salah satu provinsi istimewa di Jawa Tengah kita juga sudah menyita properti,” ujar Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur saat dikonfirmasi, Selasa (6/6).
Namun, Asep belum membeberkan terkait lokasi dan nilai dari aset yang baru saja disita tersebut. Ia hanya mengatakan, diperkirakan nilai aset tersebut mencapai miliaran rupiah.
Tak hanya itu, Asep mengaku tengah melalukan pencarian terhadap aset milik Rafael dalam bentuk mata uang crypto.
“Nah itu juga yang kita sedang cari (bitcoin), sampai saat ini kan belum menemukan itu kita,” kata Asep.
Sebelumnya, KPK membenarkan telah menyita sejumlah kendaraan bermotor serta hunian milik Rafael Alun Trisambodo.
“Terbaru, benar tim penyidikan telah lakukan penyitaan 2 mobil jenis Toyota Camry dan Land Cruiser di kota Solo Jateng,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (31/5).
Lebih lanjut Ali menjelaskan, tim penyidik juga telah melakukan penyitaan satu unit motor gede merek Triumph berkapasitas mesin 1200cc.
Tak hanya itu, di Jakarta, KPK juga telah lakukan penyitaan rumah di kawasan Simprug, rumah kos di Blok M, dan kontrakan di Meruya, Jakarta Barat.
“KPK masih terus lakukan follow the money dan identifikasi aset terkait perkara ini untuk optimalisasi asset recovery dari hasil korupsi,” tambah Ali.