Jakarta, Gatra.com - Partai Amanat Nasional (PAN) membuat Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK) guna mendukung terciptanya transparansi politik. Hal ini demi menjaga pemilu yang jujur sehingga terciptanya demokrasi yang baik dan berintegritas.
"Mungkin salah satu pertimbangannya yang punya Rekening Khusus Dama Kampanye," tulis PAN dikutip melalui akun media sosial resminya, Minggu (4/6).
RKDK ini nantinya akan diawasi langsung oleh KPK dan Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK). Pengawasan tersebut bertujuan untuk mencegah transaksi mencurigakan yang menjurus ke korupsi.
Diketahui, PAN termasuk salah satu dari 9 partai politik lainnya yang menyetujui kebijakan tersebut. Sebelumnya KPU menerapkan kebijakan pembuatan rekening khusus dana kampanye guna mencegah terjadinya politic corruption.
"Ini menjadi wujud transparansi PAN dan akuntabilitas terkait dana kampanye," imbuh PAN.
Langkah tersebut sesuai dengan komitmen PAN yang kerap menjaga kejujuran serta keterbukaan dalam berpolitik. PAN secara konsisten selalu berusaha menjadi partai yang terbuka dan transparan sehingga mudah diterima masyarakat.