Jepara, Gatra.com - Akibat adanya refokusing anggaran, sebanyak 633 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah yang rencananya mendapatkan bantuan rehabilitasi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara, tahun ini gagal direhabilitasi.
Rencana RTLH dari Pemkab Jepara tahun 2023 adalah sebanyak 1.000 unit. Namun berkurang menjadi 367 unit. Hal ini dikarenakan Anggaran untuk RTLH yang semula Rp15 miliar kini tinggal menjadi Rp5,5 miliar pada tahun 2023.
Kepala Dinas Perumahan rakyat dan Pemukiman (Disperkim), Kabupaten Jepara Hartaya menyampaikan, rencana rehabilitasi RTLH dari pemkab Jepara tahun 2023 adalah sebanyak 1.000 unit dengan anggran masing-masing Rp15 juta per rumah. Namun, setelah adanya refokusing berkurang menjadi 367 unit rumah yang akan direhabilitasi tahun ini.
''Sebenarnya kami sudah sosialisai kepada para calon penerima bantuan rehabilitasi RTLH. Namun, karena kondisinya demikian, kami kembali sosialisasikan bahwa mereka juga akan menjadi prioritas untuk bantuan rehabilitasi RTLH tahun 2024 mendatang,'' ujarnya, Ahad (4/6).
Kepala Bidang Kawasan Permukiman, Disperkim Jepara, Endro W menyebutkan, setelah adanya refokusing, Disperkim membuat skala prioritas untuk penerima bantuan rehabilitasi RTLH. Di antaranya dengan memverifikasi dan validasi ulang calon penerima bantuan yang paling membutuhkan, memprioritaskan penerima yang terhubung dengan program lain, seperti program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD).
Meskipun bantuan rehabilitasi RTLH dari Pemkab Jepara berkurang banyak, Endro menyebutkan, jika bantuan untuk RTLH dari Provinsi masih berjalan. Tahun ini ada 418 RTLH yang akan direhabilitasi dengan anggaran dari Provinsi Jawa Tengah. Masing-masing anggarannya mencapai Rp20 juta per rumah.
''Selain itu, Pemkab juga meminta agar desa melalui anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) bisa mengalokasikan untuk rehabilitasi RTLH,'' bebernya.