Home Hukum Labura Optimis Gapai Nindya di Kala Kasus Kekerasan Seksual pada Anak Meroket

Labura Optimis Gapai Nindya di Kala Kasus Kekerasan Seksual pada Anak Meroket

Labuhanbatu, Gatra.com – Pemkab Labuhanbatu Utara (Labura), Provinsi Sumatera Utara (Sumut) tetap optimistis meraih penghargaan kabupaten layak anak (KLA) kategori Nindya untuk tahun 2023, walaupun sejumlah kasus kekerasan seksual menerpa anak di bawah umur. Bahkan, korbanya semuanya pelajar tingkat SD dan SLTP.

Rasa yakin akan meraih penghargaan terkait penanganan anak itu tergambar ketika Bupati Labura, Hendriyanto Sitorus, mengikuti verifikasi lapangan KLA secara hybrid bersama Kementerian PPPA RI di aula Ahmad Dewi Syukur Aekkanopan pada Selasa, 30 Mei 2023.

Baca Juga: FSGI: Dalam 5 Bulan, Korban Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan Capai 202 Anak

Apalagi, katanya, ketika memberikan sambutan pada acara itu, pemerintahan yang kini dipimpinnya, sebelumnya telah pula meraih predikat KLA untuk kategori Pratama dan kategori Madya.

"Kita optimistis, mudah-mudahan Kabupaten Labuhanbatu Utara bisa meraih kategori Nindya," kata Hendriyanto Sitorus dalam acara yang juga dihadiri sejumlah unsur Forkopimda tersebut.

Guna mencapai keinginan itu, Labura telah melakukan berbagai upaya dalam memenuhi hak anak, seperti halnya usulan forum anak jadi bagian dalam pembahasan rencana program kerja pemerintah daerah.

"Komitmen ini tetap kita kawal demi memastikan tidak ada satu anak pun yang tidak mendapati hak-haknya untuk hidup dan berkembang sesuai konvensi hak anak di Labuhanbatu Utara," sebut Hendriyanto.

Rasa optimis juga disampaikan Sekda Labura, M. Sueb, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Kamis (1/6). Ia menyampaikan, pemerintah telah berupaya memenuhi semua indikator penilaian agar dapat terpenuhi sebagai dasar untuk mendapatkan KLA kategori Nindya.

"Untuk teknisnya bisa dikonfirmasi langsung ke Kadis PP dan PA," tulisnya.

Terkait dengan berbagai kasus kekerasan bahkan cabul terhadap puluhan anak yang masih sebagai pelajar, Sueb tidak memberikan banyak komentar.

"Saya tidak bisa menjabarkan apakah itu menjadi kendala. Sesungguhnya tindakan kejahatan itu sudah menjadi ranah hukum yang kini prosesnya lagi ditangani oleh pihak berwajib," ujar Sueb.

Namun, peristiwa tragis malah dialami puluhan pelajar tingkat sekolah dasar dan sekolah lanjutan tingkat pertama itu tidak menurunkan optimisme Pemkab Labura.

Baca Juga: Atlet Gulat Alami Kekerasan Seksual Hingga Depresi, Pelatihnya Dijerat UU TPKS Terancam 12 Tahun Penjara

Tidak tanggung-tanggung, 9 pelajar MDTA menjadi korban budak seks dengan kekerasan sebanyak 22 kali, sementara 12 pelajar SMP-IT, juga mengalami hal sama sebanyak 37 kali. Kesemuanya di bawah tekanan pelaku yang merupakan unsur pengurus sekolah.

Khusus siswa SMP-IT, malah dicabuli saat korban tidur pada malam hari. Parahnya, Bupati Labura, Hendriyanto Sitorus mengakui bahwa yayasan tersebut sama sekali tidak memiliki izin bagi inap pelajar.

71