Home Hukum KPK: TPPU Rafael Alun Diduga Capai Rp100 Miliar

KPK: TPPU Rafael Alun Diduga Capai Rp100 Miliar

Jakarta, Gatra.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh Rafael Alun Trisambodo diperkirakan hampir mencapai Rp100 miliar.

"Kira-kira mendekati 100 M," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu dikutip Jumat (2/6).

Jumlah tersebut disebut Asep termasuk nilai aset properti yang dimiliki Rafael. Namun, belum menjelaskan secara rinci mengenai lokasi dari aset-aset itu lantaran masih akan dilakukan pendalaman.

"Kami masih melakukan penelusuran, jadi masih ada kemungkinan bertambah," ucapnya.

Tak hanya itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri juga mengungkapkan bahwa tim penyidik sudah menemukan indikasi adanya aset lain milik Rafael yang segera disita oleh lembaga antirasuah.

"Peran serta masyarakat menjadi penting. Bersama KPK telusuri lebih lanjut aset-aset yang ada kaitannya dengan tersangka dimaksud," ujar Ali.

Diberitakan Gatra sebelumnya, KPK membenarkan telah menyita sejumlah kendaraan bermotor serta hunian milik Rafael Alun Trisambodo.

“Terbaru, benar tim penyidikan telah lakukan penyitaan dua mobil jenis Toyota Camry dan Land Cruiser di kota Solo Jateng,” ujar Ali, Rabu (31/5).

Lebih lanjut Ali menjelaskan, tim penyidik juga telah melakukan penyitaan satu unit motor gede merek Triumph berkapasitas mesin 1200cc.

Tak hanya itu, di Jakarta, KPK juga telah lakukan penyitaan rumah di kawasan Simprug, rumah kos di Blok M, dan kontrakan di Meruya Jakarta Barat.

“KPK masih terus lakukan follow the money dan identifikasi aset terkait perkara ini untuk optimalisasi asset recovery dari hasil korupsi,” tambah Ali.

23