Labuhanbatu, Gatra.com - Bupati Labuhanbatu Utara (Labura), Provinsi Sumut, Hendriyanto Sitorus mengakui kelemahan jajarannya, terkait adanya belasan pelajar yang menjadi korban pencabulan oknum guru.
Hal itu diungkapkannya menjawab pertanyaan wartawan saat dia menghadiri paparan penangkapan seorang oknum guru di SMP-IT Kecamatan Kualuh Selatan, di Mapolres Labuhanbatu, Rabu (31/5/2023).
Di sela-sela paparan dan saat para awak media diberikan ruang bertanya, maka konfirmasi ditujukan kepada Bupati Labura terkait tahun berapa sekolah berdiri dan kapan diketahui bahwa sekolah itu tidak memiliki izin menginap.
Menurut Hendriyanto, pelajar yang menimba ilmu di sana dan bertempat tinggal di sebagian gedung yayasan. Padahal sekolah itu tidak mengantungi izin apapun mengenai diperbolehkannya pelajar menginap, atau sebagai sekolah asrama.
Bupati Labura tersebut juga menjelaskan, bahwa SMP-IT merupakan lembaga pendidikan yang kewenangan pengawasannya di bawah Dinas Pendidikan pemerintah daerah yang kini dipimpinnya.
"Kami tidak tahu ada yang nginap, dan akhirnya ketahuannya karena ada peristiwa ini. Tidak ada izin menginapnya," aku Hendriyanto Sitorus.
Bahkan, dia sendiri mengakui bahwa pelajar yang menginap di sana, tidurnya hanya beralaskan tikar. "Tahun 2018 berdiri sekolahnya, ini di bawah naungan Dinas Pendidikan Labura, walaupun milik swasta," ungkapnya lagi.
Sekaitan adanya peristiwa belasan pelajar laki-laki yang menjadi korban pencabulan oknum guru akibat tinggal di yayasan itu, walaupun tidak memiliki izin, dirinya mengakui kesalahan itu.
"Makanya ini tidak terdeteksi dan ini kesalahan Pemkab Labura. Untuk itu, saya minta maaf," ujar Hendriyanto Sitorus lagi.
Sebelumnya, Kapolres Labuhanbatu, AKBP James H Hutajulu menggelar paparan penangkapan MS (27) seorang oknum guru di SMP-IT Kualuh Selatan, yang diduga telah mencabuli bahkan mensodomi belasan pelajar laki-laki.
Modus operandinya, pelaku selalu datang ke kamar kos pelajar ketika malam. Di sana, MS membuka sarung pelajar dan meraba-raba kemaluan korban.
Guna memuluskan aksi bejat oknum tenaga pendidikan tersebut, pelaku kerap memberikan tugas berat di luar pembelajaran. Bahkan melakukan kekerasan dengan memukuli punggung korban.
Menurut Kapolres Labuhanbatu, peristiwa itu terjadi dari tentang waktu bulan Juni 2022 sampai dengan Maret 2023. Dalam waktu itu, pelaku telah melakukan cabul 37 kali terhadap 12 pelajar.