Jakarta, Gatra.com- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan pihaknya segera menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait penanganan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Kapolri menyampaikan Presiden Jokowi sudah meminta Kepolisian sebagai pelaksana harian terkait Satuan Tugas (Satgas) TPPO.
"Kemarin, baru saja Kepolisian diberikan tugas oleh Presiden menjadi pelaksana harian terkait dengan Satgas TPPO, yang sebelumnya diawaki oleh Kementerian PPPA dan saya kira ini segera kita tindak lanjuti, segera mengambil langkah-langkah," kata Listyo Sigit dalam keterangannya, Rabu (31/5).
Listyo Sigit menyampaikan saat ini tim dari Polri sedang mempersiapkan diri untuk mulai bekerja.
Menurutnya, Polri saat ini tengah melakukan pemetaan guna melakukan langkah-langkah untuk menindaklanjuti arahan dari Kepala Negara.
"Dan tentunya sesuai dengan komitmen kita, kita akan tindak tegas siapapun yang terlibat di dalamnya," ujar Listyo Sigit.
Selain itu, ia juga meminta Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri berkerja sama dengan negara-negara tetangga untuk mencari tahu terkait kelompok atau sindikat TPPO.
Mantan Kabareskrim itu mengatakan, peran jajaran Kepolisian yang ada di luar negeri, khususnya di wilayah-wilayah yang kerap terjadi TPPO, agar bisa ditindaklanjuti dan para korban bisa mendapat perlindungan.
"Mereka bisa segera menghubungi kepolisian dan saya harapkan perwakilan polisi di luar negeri bisa mengambil langkah-langkah bekerja sama, baik dengan negara setempat, maupun segera menghubungi kita yang ada di Indonesia sehingga kemudian kerja sama dengan negara setempat, Kementerian Luar Negeri, dan seluruh stakeholder yang ada ini betul-betul bisa membantu menyelamatkan korban-korban yang terkait dengan TPPO," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo akan melakukan restrukturisasi satuan tugas tim TPPO.
Presiden juga memerintahkan jajaran Polri untuk menelusuri adanya dukungan (backing) terhadap para penjahat perdagangan orang. Mahfud lantas menegaskan bahwa negara tidak mendukung adanya TPPO di Tanah Air.
"Tadi, Presiden memerintahkan kepada Kapolri tidak ada backing-backing-an karena semua tindakan yang tegas itu di-backing oleh negara," ujar Mahfud usai Jokowi menggelar rapat terbatas mengenai persoalan TPPO di Istana Merdeka, Jakarta pada (30/5).
"Tidak ada backing-backing-an bagi penjahat. Backing bagi kebenaran adalah negara. Backing penegakan hukum adalah negara," katanya melanjutkan.