Kabupaten Malang, Gatra.com – Bupati Malang H.M Sanusi menekankan isu netralitas kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini menjadi penting lantaran semakin dekat dengan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024.
“Aparatur Sipil Negara merupakan motor penggerak birokrasi dan memiliki peran penting dalam kemajuan demokrasi. Selain itu, ASN juga menjadi subyek utama dalam reformasi birokrasi, sebab ASN menjalankan tugas tidak hanya berdasarkan perintah yang ditetapkan atasan, melainkan juga berorientasi pada pemenuhan kebutuhan masyarakat demokratis,” jelas Sanusi dalam sosialisasi bertema Netralitas dan Penegakan Disiplin Pegawai ASN yang digelar di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Rabu (31/5) pagi.
Sanusi melanjutkan bahwa keberhasilan reformasi birokrasi tersebut salah satunya dimaknai dengan peningkatan profesionalitas ASN dalam melaksanakan fungsinya terutama dalam aspek pemenuhan pelayanan kepada masyarakat yang menjadi tanggung jawab negara.
“Sehingga kebijakan pelayanan publik inilah yang menjadi kunci keberhasilan pembangunan secara berkelanjutan. Dalam menjalankan tugasnya, ASN memiliki prinsip-prinsip yang meliputi nilai dasar, kode etik, kode perilaku, komitmen, integritas moral, tanggung jawab pada pelayanan publik, serta profesionalitas jabatan,” terangnya.
Dalam melaksanakan prinsip tersebut, Sanusi menjelaskan bahwa pegawai ASN berkewajiban melaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan sesuai dengan Core Values ASN BerAKHLAK dan Employee Branding Bangga Melayani Bangsa yang dipedomani sebagai budaya kerja untuk pencapaian tujuan visi dan misi organisasi yang merupakan salah satu bentuk disiplin kerja.
Sanusi menambahkan pegawai ASN sebagai unsur perekat dan pemersatu bangsa memiliki batasan-batasan dalam menjalankan tugas dan fungsinya meliputi kewajiban dan larangan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagai bentuk pembinaan disiplin pegawai ASN. Dalam hal ini, pembinaan merupakan salah satu tindakan organisasi untuk memperoleh hasil lebih baik, dalam upaya menciptakan suasana organisasi yang terbuka dan akuntabel. Selain kedisiplinan, netralitas pegawai ASN saat ini juga menjadi isu yang mendapat sorotan. "Hal ini disebabkan oleh banyaknya pelanggaran pegawai ASN terhadap asas netralitas yang akhirnya berpengaruh terhadap integritas mereka sebagai pelayan masyarakat," jelasnya lagi.
Menurutnya, pelanggaran-pelanggaran ini terjadi terutama menjelang, pada saat, dan setelah pelaksanaan pemilu. Oleh sebab itu, ia berpesan penegakan netralitas pegawai ASN menjadi begitu penting untuk dilaksanakan guna menjaga integritas pegawai agar senantiasa bersikap netral, objektif, tidak bias, bebas pengaruh, bebas intervensi, bebas dari konflik kepentingan, dan tidak berpihak pada siapapun.
Sehubungan dengan hal tersebut, Sanusi menyambut baik kegiatan Sosialisasi Netralitas dan Penegakan Disiplin Pegawai ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang yang pesertanya hadir baik secara daring maupun luring itu.
"Seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan seksama agar ke depannya Bapak dan Ibu sekalian dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional, akuntabel, dan berintegritas, utamanya dalam rangka melaksanakan kebijakan publik, program-program pemerintah dan instansi, serta memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat Kabupaten Malang," pungkas Bupati Malang diiringi dengan doa dan harapan.