Sleman, Gatra.com – Berupaya melawan narasi-narasi yang merugikan komunitas tembakau, Komunitas Kretek berinisiatif menggelar ajang turnamen bulutangkis yang rata-rata diikuti perokok. Ajang ini menjadi antitesis dari peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia yang diperingati 31 Mei.
Berlangsung di Depok, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, gelaran yang diikuti pekerja media dan komunitas literasi ini akan diadakan dua hari, 30 dan 31 Mei.
Juru Bicara Komunitas Kretek, Siti Fatona, menyatakan ajang ini berhasil diwujudkan bersama Komite Pelestarian Nasional Kretek (KNPK). Menurutnya, tujuan utama turnamen bulutangkis ini untuk membuktikan kepada kalangan anti-rokok bahwa narasi perokok itu tidak sehat adalah salah.
“Narasi yang selama ini dibangun oleh kaum anti-rokok bahwa perokok tidak sehat adalah salah. Perokok juga melakukan aktivitas olahraga sama seperti mereka yang tidak merokok,” ujarnya, Selasa (30/5).
Lewat ajang ini, Fatona mengatakan pihaknya ingin menepis anggapan para perokok tidak kuat berolahraga. Dia menyebut mereka yang tergabung dalam Komunitas Kretek rutin bermain bulutangkis dua kali seminggu dan mereka baik-baik saja.
“Perayaan Hari Tanpa Tembakau Sedunia adalah perayaan paradoks. Jika memang tembakau berbahaya, buat aturannya saja. Jika perlu, tutup saja pabriknya. Bahkan, buat aturan tembakau dilarang ditanam,” tegas Fatona.
Juru bicara KNPK, Moddie Alvianto Wicaksono, menyatakan sebenarnya mereka yang merayakan hari tanpa tembakau sama seperti merayakan anti-kehidupan.
"Akan menjadi aneh apabila tembakau yang telah turun temurun menjadi hajat hidup masyarakat Indonesia, justru dirayakan dengan hal-hal yang tidak semestinya. Merayakan Hari Tanpa Tembakau itu sama saja merayakan anti-kehidupan," tegas Moddie.
Menurutnya, dengan merayakan hari tanpa tembakau, kalangan anti-tembakau mengingkari realitas tembakau tidak memiliki manfaat untuk kehidupan. Apalagi ada dorongan bahwa tembakau layak disamakan dengan narkotika karena mengandung zat adiktif.
Padahal, kata dia, tembakau memberikan manfaat bagi masyarakat Indonesia di mana 6,1 juta masyarakat berkecimpung di industri hasil tembakau. Mulai dari petani tembakau, pembuat keranjang, perajang daun tembakau, hingga buruh melinting.
"Adanya gagasan atau usulan untuk menyamakan tembakau dengan narkoba adalah gagasan di luar nalar manusia. Bagaimana ceritanya tembakau adalah produk legal disamakan dengan narkoba yang jelas-jelas produk ilegal," jelas Moddie.
Komunitas Kretek maupun KNPK menilai saat ini pemerintah tidak bisa menutup mata bahwa sumbangan cukai tembakau terhadap negara mampu mencapai Rp200 triliun lebih.
"Pemerintah harus jujur, cukai hasil tembakau berkali-kali menyelamatkan negara bahkan di saat pandemi sekalipun,” tegasnya.