Home Hukum Terkait Hasbi Hasan, KPK Panggil Pegawai MA hingga Windy Idol

Terkait Hasbi Hasan, KPK Panggil Pegawai MA hingga Windy Idol

Jakarta, Gatra.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Staff Hasbi Hasan, Windy Idol (wiraswasta), karyawan Bank dan satu pihak swasta sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA), Senin (29/5).

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi RI, Jl. Kuningan Persada Kav. 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Senin (29/5).

Tiga pegawai MA ini yaitu Tri Mulyani, Albar dan Lilis Suryani. Sedangkan, karyawan bank yang dipanggil yakni Karyawan Bank Central Asia (BCA) Sabias Rangku Osan dan Karyawan Mandiri Isye Fitri Lyuliastuti. Ditambah satu pihak swasta, Alland Prima Yozadi

Sebelumnya, setelah jalani pemeriksaan kurang lebih tujuh jam, Hasbi keluar terlebih dahulu dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan sekitar pukul 17.00 WIB sore. Ia enggan berkomentar hasil pemeriksaan tim penyidik.

"Saya sebagai warga negara terkait pertanyaan penyidik, ya silahkan tanya (tim penyidik). Saya tidak mungkin melaporkan prosesnya," ujar Hasbi usai keluar Gedung Merah Putih KPK, Rabu (24/5).

Setelah itu, Dadan Tri Yudianto juga selesai diperiksa. Namun, dia irit bicara mengenai hasil pemeriksaannya. "Nanti tanyakan sama penyidik ya (hasil pemeriksaannya)," tutur Dadan.

Dadan mengaku siap ditahan oleh lembaga anti rasuah ucapnya sebelum jalani pemeriksaan KPK, Rabu pagi (24/5). Keduanya tidak ditahan oleh KPK, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, penahanan bukanlah suatu keharusan.

79