Home Ekonomi Fungsi BPR-BPRS Diperluas, OJK: Harus Tumbuh Lebih Kuat, Transformasi Lebih Cepat

Fungsi BPR-BPRS Diperluas, OJK: Harus Tumbuh Lebih Kuat, Transformasi Lebih Cepat

Semarang, Gatra.com - Terbitnya Undang-Undang Nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan membawa berbagai dampak bagi keberadaan BPR-BPRS.

Selain perubahan nama, dari Bank Perkreditan Rakyat menjadi Bank Perekonomian Rakyat, adapula sejumlah konsekuensi yang lain.

"Mulai dari kewenangan, fungsi, dan tugasnya juga diperluas. Hampir sama dengan bank umum," ujar Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 3 Jateng-DIY Sumarjono, saat hadir dalam Fun Walk 5K yang digelar sebagai peringatan Hari BPR-BPRS di Semarang, Minggu (28/5).

Baca Juga: Ribuan Peserta Ramaikan Fun Walk 5K, Gaungkan Bank 'Wonge Dewe'

Atas dasar itu, kata Sumarjono, hal ini menjadi kesempatan semua untuk tumbuh lebih kuat dan transformasi lebih cepat.

Dia menyebut, dengan UU itu, BPR bisa ikut serta dalam lalu lintas pembayaran, asuransi, menawarkan IPO dengan menarik dana masyarakat, pengalihan utang, transfer dana, maupun merger.

"Ini luar biasa perubahannya. Karenanya, tentu ke depan harus lebih terus dikuatkan dari sisi manajemen risiko, tata kelola yang baik. Termasuk SDM dan permodalan," tegasnya.

OJK, katanya, juga akan terus bersinergi dengan BPR-BPRS. Termasuk memberikan dukungan. "Utamanya untuk edukasi dan literasi keuangan bagi masyarakat," terangnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Jateng Sumarno mengatakan, dari transformasi nama BPR-BPRS saja sudah sangat jelas, yakni bicara ekonomi.

"Tentu ini juga bagaimana mendongkrak ekonomi Jateng, lewat potensi UMKM latih fasilitasi. Perbankan, atau BPR-BPRS ini bisa fasilitasi permodalan," ujarnya.

Bahasa perekonomian, kata Sumarno, berarti perputaran untuk ekonomi. Sehingga tidak hanya sekadar konsumsi. "Sekali lagi, ini menjadi bagian yang sangat penting di Jateng, agar UMKM naik kelas. BPR-BPRS bisa bantu permodalan," ujarnya.

Baca Juga: Perbarindo Ajak BPR-BPRS Kuatkan Tata Kelola dan Daya Saing

BPR-BPRS, lanjut Sumarno juga diharapkan terus meningkatkan citra, dan mangajak masyarakat untuk tidak sampai terjebak rentenir.

"Kami harap BPR bisa berperan, termasuk literasi masyarakat agar lebih mengenal perbankan maupun pendanaan," imbuhnya.

Anggota Komisi XI DPR RI Mustofa juga mengajak agar BPR-BPRS terus membawa manfaat bagi masyarakat Jawa Tengah. Utamanya dalam meningkatkan perekonomian.

"Bicara BPR adalah untuk kerakyatan. Namun tentunya juga perlu mendapat dukungan pemerintah daerah," tandasnya.

178