Home Regional Lembaga PAUD Tak Masuk Dapodik ini Kerugiannya

Lembaga PAUD Tak Masuk Dapodik ini Kerugiannya

Purworejo, Gatra.com- Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sangat penting bagi tumbuh kembang anak. Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi bekerja sama dengan Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mendorong realisasi program Satu Desa Satu PAUD.

Program tersebut telah sukses dijalankan di desa-desa. Berdasarkan data dari Dinas Pendidikan Kebudayaan Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, ada 805 lembaga PAUD Formal dan Non Formal di kabupaten ini.

"Dari 805 lembaga PAUD baik formal maupun non formal, hanya lima lembaga yang belum masuk dalam data pokok pendidikan (Dapodik). Lainnya sudah masuk Dapodik," jelas Dwi Handayani, Kabid Pembinaan PAUD dan PNF Dindikbud Kabupaten Purworejo di kantornya, Jumat (26/05/2023).

Kelima Lembaga PAUD tersebut adalah TPA Prasetya Bangsa Pangenrejo Kecamatan Purworejo, PP Harapan Ibu Jatingaran Kecamatan Bayan, POS PAUD Citra Abadi Purwodadi, KB Kasih Mulia Trimulyo Grabag dan PP Al Anwar Kapiteran Kecamatan Kemiri.

"Sesuai dengan Permendikbud Nomor 32 tahun 2022, syarat tenaga pengajar PAUD yang linier dan bisa masuk Dapodik adalah Sarjana Pendidikan PAUD, BK dan Psikologi. Untuk itu, Dinas akan mengambil langkah untuk memberikan Diklat dasar agar para guru PAUD bisa melanjutkan ke jenjang D4 atau S-1," tambah Dwi.

Lanjutnya, banyak keuntungan jika lembaga pendidikan telah masuk Dapodik. "Keuntungan kalau sudah masuk Dapodik antara lain, lembaga PAUD bisa minta untuk diakreditasi. Lembaga PAUD juga bisa memperoleh bantuan dari pemerintah pusat berupa DAK (Dana Alokasi Khusus) untuk BOP PAUD dan pembangunan fisik," jelasnya.

Sekarang ini, pemerintah tidak hanya memberikan bantuan pada PAUD negeri. Justru sedang digencarkan bantuan untuk PAUD swasta dengan syarat telah terskreditasi B dan minimal memiliki 24 orang murid.

"Bantuan fisik untuk PAUD itu tuntas. Mulai dari bangunan ruang guru, ruang kelas, toilet hingga ruang bermain," kata Dwi.

Untuk lembaga PAUD yang belum masuk Dapodik, kerugian lembaga itu tidak bisa membina dan tidak bisa memperoleh bantuan dari pusat, maupun bantuan honor untuk guru. Honor guru PAUD di Kabupaten Purworejo saat ini sebanyak Rp370 ribu per bulan.

778