Serang, Gatra.com - Deputi Bidang Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Prasinta Dewi menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, masyarakat dan stakeholder untuk memperkuat respons masyarakat dalam peringatan dini ancaman erupsi gunung anak krakatau dan bahaya terusannya.
Hal itu disampaikan Prasinta Dewi saat kegiatan sosialisasi pelaksanaan sistem peringatan dini bencana berbasis masyarakat yang diselenggarakan mulai Selasa (23/5) hingga Jumat (26/5) di Desa Pasauran, Kabupaten Serang, Banten. Desa itu dipilih karena dinilai memiliki ancaman erupsi Gunung Anak Krakatau yang tinggi, berdasarkan survei tim Direktorat Peringatan Dini Maret lalu.
“Sistem peringatan dini bencana dapat berjalan dengan baik apabila masyarakat mampu memahami dan menuangkan informasi peringatan dini ke dalam langkah-langkah responsif dan antisipatif. Namun demikian, lebih baik lagi apabila pemerintah pusat, pemerintah daerah dan para stakeholder kebencanaan terkait dapat bersinergi dan membangun komitmen bersama untuk menghadapi potensi bencana,” kata Prasinta Dewi dalam seminar itu, pada Jumat (26/5).
Adapun, program penguatan respon masyarakat itu merupakan implementasi Peraturan BNPB Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Peringatan Dini Bencana pada BNPB dan BPBD. Prasinta juga menekankan arahan Presiden Joko Widodo pada Rapat Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana Tahun 2023.
“Langkah antisipasi yang menjadi proporsi besar bagi masyarakat berupa kesiapsiagaan dan peringatan dini untuk mengurangi jumlah korban dan kerugian akibat bencana. Praktik baik keterlibatan lintas aktor seperti pemda, mitra lokal, dan masyarakat seperti yang kita lakukan ini adalah kunci dari keberlanjutan sistem peringatan dini bencana,” tuturnya.
Sosialisasi itu pun disebut menunjukkan bahwa pada hakikatnya masyarakat paham untuk memberikan peringatan dan menyelamatkan diri saat terjadi bencana. Namun, pemahaman masyarakat terkait risiko bencana dan tanda ancaman bahaya masih perlu ditingkatkan, termasuk mengenai cara masyarakat merespon peringatan bahaya dari instansi berwenang.
Oleh karena itu, sosialisasi itu dilakukan untuk menjadikan sistem peringatan dini bencana yang efektif berdasarkan kearifan lokal. Program itu dilaksanakan untuk menghasilkan beragam protokol seperti protokol peringatan dini, pemantauan bahaya, diseminasi peringatan dini, dan evakuasi.
BNPB sebagai fasilitator nasional bersama BPBD Kabupaten Serang mendampingi dan memfasilitasi proses tersebut. Beragam protokol ini dirumuskan dan disepakati bersama oleh para peserta workshop yang akan ditetapkan sebagai Tim Siaga Bencana (TSB) dan disahkan melalui surat keputusan kepala desa.