Jakarta, Gatra.com- Artis Rebecca Klopper (RK) melaporkan salah satu akun media sosial di Twitter yang menyebarkan konten video syur yang diduga mirip dirinya ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Laporan teregistrasi dengan laporan polisi nomor: LP/B/113/V/2023/SPKT.BARESKRIM Polri tanggal 22 Mei 2023.
"Penerima kuasa dari RAPK alias RK melaporkan pemilik akun Twitter Dedekgemes @dedekugem," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/5).
Menurut Ramadhan, laporan itu saat ini sedang dipelajari oleh penyidik. Adapun sebelumnya media sosial dihebohkan dengan video bermuatan pornografi yang melibatkan seorang yang mirip dengan RK.
Ramadhan menyebut, pihak RK menilai pemilik akun telah melanggar Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 27 ayat 1 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Atas dugaan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan kesusilaan," jelasnya.
Saat membuat laporan, pihak RK turut menyertakan sejumlah barang bukti ke Bareskrim Polri. "Yaitu satu lembar hasil screenshot akun @dedekugem, pelapor adalah penerima kuasa dari RAPLK alias RK yang merupakan korban dari dugaan tindak pidana tersebut," ungkap Ramadhan.