Siak, Gatra.com - Bupati Siak Alfedri menerima dua penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, kemarin.
Kedua penghargaan itu diberikan KPK di sela Rakor Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2023 dan Pengukuhan Penyuluh Anti Korupsi Provinsi Riau di Kota Pekanbaru.
"Penghargaan itu diberikan langsung oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Dua kategori itu antara lain; Sertifikasi Aset Tanah dan Monitoring Center For Prevention (MCP)," kata Alfedri kepada Gatra.com, jelang sore tadi.
Bagi Alfedri --- termasuk ASN di Siak --- penghargaan itu tentuk menjadi motivasi untuk bekerja lebih baik lagi, tanpa korupsi.
Raihan penghargaan itu pun menjadi selaras dengan visi misi Alfedri terkait Good Governance, termasuk di dalamnya pelayanan terbaik untuk warga Kabupaten Siak.
Yang pasti kata Alfedri, patuh terhadap regulasi dan ketentuan yang berlaku, sebuah keharusan. Penghargaan adalah bonus.
"Terima kasih kepada semua ASN Siak. Penghargaan ini sebagai apresiasi dan bonus atas kinerja kita tahun 2022. Ini motivasi kepada kita agar ke depan, bisa menjadi lebih baik lagi," ujarnya.
Saat ini Pemkab Siak terus meningkatkan infrastruktur dan tata kelola pemerintahan yang lebih baik lagi. Pembangunan terus dilakukan di sejumlah lokasi demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.