Home Sumbagsel Kejari Muba Geledah Kantor Dinas Perkim terkait Dua Kasus Korupsi APBD 2021

Kejari Muba Geledah Kantor Dinas Perkim terkait Dua Kasus Korupsi APBD 2021

Musi Banyuasin, Gatra.com – Sebanyak 12 jaksa dari tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Banyuasin (Muba) mendatangi Dinas Perkim kabupaten Muba pada Kamis (25/5/2023).

Dipimpin langsung oleh Kasih Intel, Rizky Ramdhani, dan Kasi Pidana Khusus (Pidsus), M Ariansyah Putra, tim tersebut datang menggunakan 4 mobil dan tiba pada pukul 10.20 WIB.

Tim Kejari langsung menuju ke ruang Kepala Dinas, kemudian beberapa ruangan lainnya, yakni Subbag Keuangan dan Aset, Subbag Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan, Bidang PSPAMPL, dan Kabid. Mereka dijaga oleh pegawai Kejaksaan.

Penggeledahan ini diduga kuat berkaitan dengan beberapa kasus yang saat ini tengah ditangani pihak Kejari, yakni dugaan tindak pidana korupsi Pekerjaan Pemasangan Pipa Transmisi dari Desa Langkap ke Desa Tanjung Kerang, Kecamatan Babat Supat, dengan nilai kontrak Rp7.905.695.000 yang didanai APBD tahun anggaran 2021.

Kemudian Pekerjaan Pembangunan Instalasi Pengolahan Air Bersih Kapasitas 30 liter detik beserta Jaringan Perpipaan di Desa Langkap, Kecamatan Babat Supat, dengan nilai kontrak Rp8.300.066.000 dari APBD tahun anggaran 2021.

Penggeledahan berlangsung kurang lebih 3 jam. Tim Kejari mendatangi kantor sekitar pukul 10.20 WIB dan baru selesai sekitar pukul 13.00 WIB.

Tampak para jaksa mengamankan dua box kontainer berkas, teridi 1 box berisikan berkas korupsi Pemasangan Pipa Transmisi dari Desa Langkap ke Desa Tanjung Kerang Kecamatan Babat Supat yang bersumber dari APBD.

Kemudian, 1 box lagi berisikan berkas korupsi Pekerjaan Pembangunan Instalasi Pengolahan Air Bersih Kapasitas 30 liter detik beserta Jaringan Perpipaan di Desa Langkap Kecamatan Babat Supat tahun anggaran 2021.

Kasi Intel Kejari Muba, Rizky Ramdhani, mengatakan, saat ini masih tahap lidik, tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru bulan depan.

"Berkas akan diserahkan kepada pihak pidsus, nanti akan kami jelaskan lebih lanjut usai penyelidikan," ucapnya.

Sementara itu, Kasi Pidsus M Ariansyah Putra mengatakan, untuk kepentingan penyidikan pihaknya telah melakukan serangkaian kegiatan, termasuk menggeledah kantor Dinas Perkim.

"Jadi penyidikan ini berkaitan dengan penyidikan kasus di tahun 2021. Untuk lebih lanjutnya nanti akan kita gelar press rilis ke teman-teman media," ungkapnya.

296