Home Hukum Terduga Teroris Jaringan JI dan JAD Ditangkap di Jawa Timur

Terduga Teroris Jaringan JI dan JAD Ditangkap di Jawa Timur

Jakarta, Gatra.com - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri meringkus dua terduga teroris di wilayah Jawa Timur. Diketahui, keduanya diduga tergabung dalam jaringan Jamaah Islamiyah (JI) dan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, terduga teroris Y berasal dari jaringan JI dan T dari jaringan JAD.

"Densus 88 Anti Teror telah menangkap dua orang tersangka tindak pidana terorisme di wilayah Jawa Timur atas nama tersangka Y dari Jaringan JI dan atas nama tersangka T dari jaringan JAD," kata Ramadhan dalam keterangannya, Kamis (25/5).

Dikatakan Ramadhan, kedua tersangka itu ditangkap secara terpisah yaitu pada Selasa (23/5) dan Rabu (24/5).

"Penangkapan kedua tersangka teroris dilakukan pada hari Selasa dan Rabu," ucapnya.

Kendati demikian, Ramadhan belum mengungkapkan identitas kedua terduga teroris tersebut dan termasuk barang bukti yang disita dari para terduga teroris.

"Saat ini kasus dan detail perkara masih dalam penyidikan untuk pengembangan selanjutnya," tutur Ramadhan.

Sebelumnya diberitakan, tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri dikabarkan menangkap terduga teroris berinisial YR (48), di Pondok Pesantren atau Ponpes Tadfizul Qur'an Putri Huurun IIn di Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Jawa Timur. Saat ini, terduga teroris sudah dibawa ke Polda Jatim.

Informasi yang dihimpun di lokasi, penangkapan dilakukan pada Rabu (24/5) pagi. Tim Densus langsung didampingi jajaran Polresta Malang Kota melakukan penyergapan di lokasi pesantren tersebut.

Kapolresta Malang Kota Kombes Budi Hermanto membenarkan penangkapan terduga teroris tersebut.

"Iya benar tetapi nanti biar dari Densus 88 yang berikan komentar, karena polresta hanya mendampingi saja," jelasnya saat dikonfirmasi Rabu (24/5).

31