Home Hukum Bos Maspion Diduga Berikan Sejumlah Uang ke Eks Bupati Sidoarjo

Bos Maspion Diduga Berikan Sejumlah Uang ke Eks Bupati Sidoarjo

Jakarta, Gatra.com - Pemilik Maspion Group, Alim Markus, diduga memberikan sejumlah uang kepada tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi yang menjerat mantan Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah (SI).

"Adapun uang yang diterima tersebut dalam bentuk pecahan mata uang asing dan diduga diberikan oleh beberapa pihak swasta," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Kamis (25/5).

Baca Juga: Bos Maspion Alim Markus Penuhi Panggilan KPK

Diketahui, Alim Markus diperiksa tim penyidik KPK pada Rabu kemarin (24/5)  untuk dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai saksi di gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan sejumlah uang yang diterima tersangka SI dalam jabatannya sebagai Bupati Sidoarjo saat itu," kata Ali.

Berdasarkan pantauan kemarin (24/5), Alim Markus tiba di KPK pada pukul 09.42 WIB dan pemeriksaan selesai pada pukul 12.50 WIB. Dia datang didampingi oleh ajudannya. Usai menjalani pemeriksaan, dia memilih bungkam saat ditanya oleh awak media.

Sebagai tambahan informasi, selama masa jabatannya tersebut, eks Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah, diduga menerima gratifikasi dalam bentuk uang maupun barang yang nilainya mencapai Rp15 miliar.

Baca Juga: KPK Sita Barang dan Uang Rp5,6 Miliar Dugaan Gratifikasi Eks Bupati Sidoarjo Saiful Ilah

Gratifikasi yang dia terima diberikan secara langsung dalam bentuk uang tunai dengan pecahan mata uang rupiah, dolar AS, dan beberapa pecahan mata uang asing lainnya.

Hingga saat ini, KPK masih menelusuri penerimaan lainnya dengan memanfaatkan data Laporan Hasil Analisa Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan dengan teknik Akuntansi Forensik Direktorat Analisis dan Deteksi Korupsi KPK.

50