Jombang, Gatra.com – Bupati Jombang Mundjidah Wahab menyampaikan bahwa guna mengingkan pemerataan kesejahteraan bagi guru ngaji, Pemerintah Kabupaten Jombang tahun anggaran 2023 akan berikan insentif pada Guru Taman Pemndidikan al-Qur’an (TPQ). Hal itu ia sampaikan saat membuka Sosialisasi Insentif Guru TPQ yang berlangsung di Pendopo Kabupaten Jombang, Rabu (24/05/2023).
Mundjidah juga menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada para guru TPQ se Kabupaten Jombang yang keberadaanya sangat luar biasa dalam rangka mendukung upaya pemerintah menuju tercapainya tujuan pendidikan nasional, khususnya dalam pengembangan iman dan taqwa (imtaq) serta budi pekerti luhur (akhlaqul karimah).
"Terima kasih kepada para guru ngaji TPQ se Kabupaten Jombang yang sudah turut memberikan tenaga dan pikirannya guna mengajarkan anak-anak kita di Kabupaten Jombang menjadi anak yang shaleh dan shalehah untuk bersama mewujudkan Jombang yang Berkarakter dan Berdaya Saing", tuturnya.
Bupati Mundjidah menerangkan bahwa insentif dari Pemerintah Daerah ini tidaklah seberapa besar bila dibandingkan dengan pengabdian dan pengorbanan para guru TPQ yang telah dengan tulus ikhlas mencurahkan tenaga dan pikirannya dalam upaya meningkatkan kualitas keimanan dan ketaqwaan para generasi penerus bangsa di Kabupaten Jombang. Bahkan banyak diantara guru ngaji di TPQ ini yang tetap mengajar meskipun tanpa adanya imbalan apapun.
"Mudah-mudahan insentif yang diberikan mampu menjadikan semangat dan manfaat bagi seluruh guru ngaji TPQ di Kabupaten Jombang", tutur Bupati Mundjidah Wahab yang didampingi oleh Jumadi Kabag Kesra Setdakab Jombang, Nasrulloh Kepala DPKAD Kabupaten Jombang, dan Kabag Perencanaan Keuangan, Imron.
Jumlah lembaga TPQ di Kabupaten Jombang yang terverifikasi oleh Bagian Kesejahteraan Rakyat dan berhak menerima insentif Tahun Anggaran 2023 ini adalah sebanyak 1.825 (seribu delapan ratus dua puluh lima) TPQ. Dengan jumlah itu, total guru yang mendapat insentif adalah 6.510 orang guru TPQ se Kabupaten Jombang. Masing-masing guru TPQ akan menerima insentif sebesar Rp. 600.000 di tahun anggaran 2023, yang akan diberikan dalam 2 tahap. Tahap I diperkirakan akan diserahkan pada bulan Juli dan tahap II pada bulan Oktober 2023.
"Insyaallah, insentif ini akan kita naikkan secara bertahap setiap tahunnya, harapannya dari Rp.600.000 bisa naik menjadi Rp.750.000", tutur Bupati Mundjidah Wahab yang disambut dengan ucapan Alhamdulillah disertai tepuk tangan dari para guru TPQ.
"Mudah-mudahan dengan pelaksanaan sosialisasi ini dapat memberikan informasi mengenai tata cara pemberkasan untuk pencairan bantuan dan tata cara mengisi buku kegiatan sebagai bukti telah melaksanakan tugas sebagai guru TPQ", pungkas Bupati Mundjidah Wahab.