Jakarta, Gatra.com - Hasil penggeledahan di kantor Kementerian Sosial (Kemensos), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah barang bukti. Penggeledahan tersebut merupakan buntut dari dugaan korupsi penyaluran bansos berupa beras untuk Program Keluarga Harapan (PKH) 2020-2021.
“Selama proses penggeledahan, ditemukan dan diamankan bukti-bukti antara lain berupa berbagai dokumen dan bukti elektronik,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Rabu (24/5).
Barang bukti yang disita ini memiliki kaitan dengan perkara yang sedang didalami oleh KPK. Lebih lanjut Ali menjelaskan, pihaknya segera melakukan analisis sekaligus penyitaan untuk melengkapi pemberkasan perkara.
Sebelumnya, Ali menyampaikan, penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka melengkapi sejumlah alat bukti terkait dengan dugaan kasus korupsi bansos tersebut.
Setelah melalui tahap penyelidikan, KPK memutuskan untuk menaikkan perkata ini ke tahap penyidikan.
"KPK mulai penyidikan baru terkait dugaan korupsi dalam pekerjaan penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020 sampai dengan 2021 di Kemensos RI," ujar Ali Fikri.
Untuk informasi, Penggeladahan di kantor Tri Rismaharini tersebut dilakukan oleh tim KPK pada Selasa (23/5) kemarin.