Jakarta, Gatra.com - Menteri Sosial Tri Rismaharini alias Risma merespons soal penggeledahan Kantor Kementerian Sosial (Kemensos) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Risma menegaskan bahwa dirinya tak tahu menahu ihwal detail kasus yang tengah disidik oleh KPK tersebut.
Adapun penggeledahan dilakukan tim penyidik KPK untuk mengumpulkan dan melengkapi alat bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras tahun 2020 hingga 2021. Risma membantah dirinya terlibat dalam pusaran tindak rasuah bansos beras tersebut.
Diketahui, KPK melakukan penggeledahan pada ruang kerja di Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial (Dayasos) pada kemarin, Selasa (23/5). Kemensos menyebut penggeledahan berlangsung sejak pagi sekitar pukul 10.00 WIB hingga sekitar pukul 18.00 petang.
"Saya kan enggak boleh intervensi terhadap pemeriksaan itu, karena saya tidak tahu masalahnya," ujar Risma dalam konferensi pers, Rabu (24/5).
Risma menjelaskan berdasarkan berita acara pemeriksaan di kantornya oleh KPK yaitu terkait dengan kasus tindak pidana korupsi penyaluran bansos beras yang melibatkan PT Bhanda Ghara Reksa (BGR). Risma menyebut, kasus penyelewengan tersebut terjadi sebelum dirinya dilantik menjadi Menteri Sosial oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi)
"Jadi saya dilantik Pak Presiden itu 27 Desember 2020, kejadiannya ini sekitar bulan September (2020). Kalo ditanya itu masalahnya gimana?, saya enggak tahu," jelas Risma.
Kendati, Risma mengakui sempat heran saat mengetahui adanya keterlibatan pihak dari Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) dalam penyaluran bansos tersebut. Padahal, kata Risma dana bansos yang digunakan berasal dari anggaran Ditjen Dayasos.
"Duitnya di Dayasos kenapa kemudian ada orang Linjamsos turut serta. Itu saja yang saya heran, tapi saya enggak tahu kejadiannya seperti apa?," tuturnya.
Risma menegaskan bahwa sepanjang dirinya menjabat sebagai Mensos, tidak ada bansos yang disalurkan pihaknya dalam bentuk barang. Ia mengaku, seluruh program bansos Kemensos disalurkan dalam bentuk dana atau uang tunai. Sebab, Risma berujar dirinya tetap memegang amanat dari Jokowi agar tidak menyalurkan bansos dalam bentuk barang.
"Karena (bansos) dalam bentuk barang itu pengawasannya rumit. Waktu saya akan habis untuk pengawasan ini," sebutnya.
Bahkan, Risma menyebut sejumlah program bansos seperti bansos minyak goreng dan bansos Bahan Bakar Minyak (BBM) disalurkan dalam bentuk uang kepada penerima. Menurutnya, penyaluran bansos berupa uang lebih mudah pengawasannya alih-alih dalam bentuk barang.
"Kalau bentuk barang bukan hanya nanti ada kurang jumlahnya, tapi juga kurang kualitasnya," ucapnya.
Karena itu, Mantan Walikota Surabaya tersebut dengan tegas menyebut kasus tindak pidana korupsi bansos beras yang kini tengah ditangani KPK bukan program dari dirinya saat menjabat sebagai Mensos. Selain itu, Risma menyebut sepanjang 2021-2022 bansos beras yang beredar di masyarakat tersebut berasal dari pihak lain, bukan Kemensos.
"Saya katakan 2021-2022 itu tidak ada bansos beras di Kemensos. Saya tidak tahu kalau (ada bansos) di tempat lain. Clear ya, saya tidak tahu dan tidak mau ngomong, nanti biar teman-teman sendiri tau di mana," imbuh Risma.
Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri membenarkan penggeledahan yang dilakukan tim Penyidik KPK di Kantor Kemensos tersebut. Ali Mengatakan bahwa penggeledahan dilakukan tim penyidik untuk mencari dan melengkapi alat bukti yang telah dimiliki oleh KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi penyaluran bansos beras untuk program PKH (program keluarga harapan) tahun 2020-2021 di Kemensos.
"Kami akan sampaikan perkembangan dari kegiatan dimaksud setelah seluruh proses telah selesai dilakukan tim penyidik KPK," kata Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (23/5).
Sebagai informasi, PT BGR Logistic adalah salah satu anak perusahaan PT Perusahaan Perdagangan (Persero) yang juga termasuk perusahaan BUMN. Adapun perusahaan logistik pelat merah ini diketahui menjadi pihak yang menyalurkan beras program PKH Kemensos tahun 2020 lalu. KPK pun menetapkan mantan Direktur Utama (Dirut) PT TransJakarta yang tak lain juga merupakan Dirut PT BGR Logistic, M Kuncoro Wibowo pada 2020 lalu, menjadi salah satu tersangka dalam kasus korupsi tersebut.