Home Hukum Bos Maspion Alim Markus Penuhi Panggilan KPK

Bos Maspion Alim Markus Penuhi Panggilan KPK

Jakarta, Gatra.com - Bos Maspion, Alim Markus hadir penuhi panggilan KPK. Ia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi pada kasus dugaan penerimaan gratifikasi mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah (SI).

Markus datang ke Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.42 WIB didampingi oleh ajudannya. Saat dikonfirmasi soal kedatangannya di Gedung KPK hari ini, ia memilih bungkam.

Semula, Bos Maspion tersebut akan diperiksa pada Senin (22/5). "Saksi tidak hadir dan konfirmasi untuk hadir pada Rabu (24/5) di Gedung Merah Putih KPK," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (23/5).

Untuk diketahui, Sebelumnya, KPK kembali menetapkan Saiful sebagai tersangka dugaaan penerimaan gratifikasi. Padahal, Saiful diketahui baru saja bebas dari Lapas Kelas I Surabaya pada Januari 2022 lalu.

Saiful Ilah adalah mantan Bupati Sidoarjo dua periode yakni 2010-2015 dan 2016-2021.

Selama masa jabatannya tersebut, Saiful Ilah diduga menerima gratifikasi dalam bentuk uang maupun barang yang nilainya mencapai Rp15 miliar.

Gratifikasi yang ia terima diberikan secara langsung dalam bentuk uang tunai dengan pecahan mata uang rupiah, dolar AS, dan beberapa pecahan mata uang asing lainnya.

Penyidik KPK juga masih menelusuri penerimaan lainnya dengan memanfaatkan data Laporan Hasil Analisa Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan dengan teknik Akuntansi Forensik Direktorat Analisis dan Deteksi Korupsi KPK.

59